Nasional

Buntut Putusan Tunda Pemilu, DPR Upayakan Raker dengan KPU saat Reses

JAKARTA, LB – Komisi II DPR RI disebut mengupayakan digelarnya Rapat Kerja dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, utamanya KPU, terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memutuskan untuk menunda Pemilu 2024. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menargetkan bahwa Rapat Kerja itu digelar pekan ini, namun belum dapat memastikannya. “Menunggu izin dari pimpinan (DPR RI), sampai sekarang izinnya belum turun,” kata Doli ketika dihubungi pada Selasa (7/3/2023).

“Waktunya cuma minggu ini, kalau enggak ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan,” ia menambahkan. Doli menyebut bahwa DPR RI merasa kaget dengan putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) agar majelis hakim menghukum KPU tidak melaksanakan tahapan pemilu tersisa dan mengulangnya lagi sejak awal. Hal ini dikhawatirkan berimbas pada penundaan Pemilu 2024.

“Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat,” kata dia. “Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka,” lanjut Doli. Politikus Golkar itu mengaku ingin tahu bagaimana sikap dan tindakan KPU selama ini, termasuk ketika menjadi tergugat dalam gugatan perdata PRIMA di PN Jakpus. “Sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus, atau gimana? Kan pengin tahu kita,” ujar Doli.

Ia berharap, Rapat Kerja ini dapat menyepakati kesimpulan bahwa KPU akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus. Meskipun komitmen untuk banding itu sudah disampaikan KPU secara terbuka lewat media massa, namun Doli merasa bahwa komitmen itu akan lebih memiliki legitimasi apabila menjadi kesimpulan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat,” ungkap Doli.

[lintasan/sumber]

Leave a Reply