Pelayanan publik

Kejari Bangka Tengah Terima Pelimpahan Tahap 2 BNN, Kasi BB Noviansyah; Segera Kami Limpahkan ke Pengadilan

KOBA,LB – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah telah menerima pelimpahan tahap 2 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel), Selasa (21/9/2021).

Kepala Kejari (Kajari) Bangka Tengah, Syamsuardi SH,.MH yang diwakili oleh Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB), Noviansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti satu kilogram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Hari ini, kami telah menerima pelimpahan tahap dua diduga sabu satu kilogram dari BNNP Babel yang dilimpahkan ke Kejati Babel. Dari Kejati Babel yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Bangka Tengah,” ungkap Noviansyah, Selasa sore.

Ia mengungkapkan tersangka yang diterima pada hari ini, yakni IS dengan BB diduga sabu seberat 11,021437 gram atau sekitar 1,1 kilogram.

IS ditangkap Tim Gabungan BNNP Babel, Ditnarkoba Polda Babel, Ditpolairud Polda Babel, Kanwil Kumham Babel, Bea Cukai Pangkalpinang dan Polres Bangka Tengah di Muara Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Tersangka berikut barang bukti akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Saat ini, kami masih menunggu dan belum tahu kapan sidangnya,” tambah Novi.

Sedangkan barang bukti sabu, lanjut Kasi BB, telah dimusnahkan di BNNP Babel beberapa yang lalu.

Adapun BB dari tangan IS diantaranya berupa 1 (satu) bungkus kemasan teh cina, warna hijau yang didalamnya diduga berisi kristal putih narkotika jenis sabu seberat 1035 gram, kemudian disisihkan untuk pemeriksa Laboratorium Narkoba sehingga diterima di Kejaksaan RI menjadi 11,021437 gram.(Yuda)

Leave a Reply