Bangka Belitung

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Kolong Sepritus

Foto : Tim gabungan Satpol PP Provinsi Babel bersama TNI dan Polri saat menertibkan aktifitas tambang ilegal di Kolong Sepiritus. (Anca).

PANGKALPINANG,LB – Aktifitas tambang pasir timah ilegal di sekitar kantor Depaetemen Agama (Depag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) atau tepatnya di kolong Sepiritus, Rabu (25/11/2020) akhirnya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Babel dengan melibatkan TNI dan Polri.

Giat penertiban tambang ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Babel, Yamowa Harefa bersama timnya lantaran aktifitas penambangan timah itu di lahan milik aset Pemprov Babel.

Dikatakan Yamowa aksi penertiban tambang ilegal oleh pihaknya tak lain guna menindaklanjuti laporan sekaligus keluhan masyarakat terkait aktifitas tambang dianggap mengganggu aktifitas masyarakat yang di kolong setempat.

“Kita sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat, bahwasanya masyarakat mengaku sangat terganggu dengan adanyanya penambangan timah di sana (kolong Sepiritus — red),” kata Yamowa kepada awak media.

Foto : Kasat Pol PP Provinsi Babel Yamowa Harefa saat diwawancarai awak media. (Anca)

Alasan lainnya, jika kawasan kolong tersebut sesungguhnya kerap digunakan warga atau masyarakat untuk kepentingan mandi dan mencuci. Namun sejak keberadaan aktifitas tambang tersebut ditegaskan Yamowa justru masyarakat merasa terganggu.

“Kolong itu kan digunakan oleh warga untuk mandi dan mencuci, jadi warga merasa terusik dengan adanya penambangan ini, “jelasnya.

Sejumlah barang-barang yang sudah diamankan dikatakanya justru masih dalam proses pendataan. Giat razia penambangan timah ilegal ini rencananya akan dilakukan di beberapa titik.

Namun hal itu belumlah mau diungkapkanya dengan alasan ia khawatir info giat razia terhadap aktifitas tambang ilegal terlanjur bocor. Bahkan ditegaskanya jika Satpol PP sendiri sesungguhnya memiliki tugas dan peran sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan khususnya menjaga semua aset milik pemprov Babel.

“Ini kan salah satu aset Pemprov Bab yang terganggu dengan adanya penambangan liar ini, tugas Pol PP kan jelas, menjaga semua asset Pemprov, penegakkan Perda serta Pilkada,” jelasnya.

Razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP dan diikuti pula oleh Polda Bebel beserta TNI ini diharapkan dapat lebih memberi efek jera kepada para pelaku penambang liar yang ada di provinsi Babel ini.

“Kami akan terus melakukan penertiban, ini sangat mengganggu, masyarakat merasa terusik atas keberadaan Penambangan Ilegal ini, kita berharap penambangan liar seperti ini tidak ada lagi di Bumi tercinta Bangka Belitung ini,” harapnya. (Anca)

Leave a Reply