Foto : Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam. (Net)
PANGKALPINANG,LB– Meski saat ini sempat berhembus kabar baik jika pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini bakal merekrut satu juta guru pegawai pemerintah dengan mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang.
Sementara pihak pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang justru belumlah meneruskan soal informasi perekrutan PPPK pada tahun 2021 nanti, lantaran hal tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pihak pemerintah pusat.
“Kita sedang menunggu petunjuk teknis dari pusat, karena kalau CPNS dan PPK selama ini memang dari juknis pusat, sesuai juknis itu apa yang akan kita lakukan, kita lakukan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Kamis (19/11/2020).
Diterangkannya, umumnya untuk rekrutmen PPPK itu diakuinya justru banyak dialokasikan pada guru-guru dan tenaga medis, sayangnya ia sendiri belum menyebutkan mekanisme PPPK akan didominasi oleh formasi mana, baik guru dan medis ataupun yang lainnya.
“Sampai saat ini, baik CPNS dan PPPK itu dikembalikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita tetap menunggu aturan dari pemerintah pusat, karena menyangkut hak dan kewajiban,” terang Radmida.
Baik CPNS dan PPPK di Pangkalpinang, lanjut Radmida, telah pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu, namun terkait dengan kebenarannya untuk dicek terlebih dahulu.
“Saya cek dulu, satu tahun dan dua tahun lalu, karena itu ada kewajiban pada saat ada PPPK, Kota Pangkalpinang harus banyak yang disediakan terkait aturan tersebut,” tegasnya. (Anca)
Leave a Reply