Bangka Belitung

Resah Perairan Jelitik Ditambang, Massa Nelayan Demo Kapal Pulomas

Foto : Perwakilan nelayan saat menggelar aksi demo di perairan Jelitik Sungailiat. (Ist)

BANGKA,LB – Aktifitas penambangan pasir di kawasan perairan Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka oleh mitra pemerintah Kabupaten Bangka (PT Pulomas Sentosa) kini kembali menuai protes masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat.

Bahkan keresahan masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat ini kini kian memuncak lantaran PT Pulomas Sentosa diduga malah melakukan aktifitas penambangan pasir di perairan setempat.

Padahal sebagian masyarakat nelayan justru mengetahui jika perusahaan tersebut saat ini telah dikenakan sanksi oleh pihak pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) terkait aktifitas pendalaman atau normalisasi alur muara Air Kantung Sungailiat dianggap telah menyimpang.

Akibatnya sekelompok massa perwakilan nelayan Pesisir Sungailiat, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan sebuah perahu menggelar aksi demo dengan beramai belasan orang mendatangi kapal pengeruk pasir (Tona I Jakarta) yang digunakan PT Pulomas Sentosa di perairan Jelitik Sungailiat.

Aksi massa nelayan ini dikoordinir oleh aktifis LSM Peduli Masyarakat Pesisir (PMP) Sungailiat, Andri Lesmana bersama belasan masyarakat nelayan Sungailiat. Aksi demo ini pun saat itu mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian asal Polres Bangka.

Dalam orasinya Andri Lesmana mendesak agar pihak PT Pulomas Sentosa menghentikan aktifitas penambangan pasir di perairan Jelitik namun sebaliknya Pulomas didesak agar lebih mengutamakan kegiatan normalisasi (pendalaman alur muara Air Kantung).

“Hentikan kegiatan penambangan pasir ini. Pulomas diminta pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk memindahkan dua gunung pasir yang ada di kanan kiri muara Air Kantung,” kata Andri di hadapan para ABK kapal tugboat (Marta Dini Belawan).

Hal serupa diungkapkan pula oleh aktifis lainnya yakni Edo Meriando saat aksi demo berlangsung di atas perahu tanpa menaiki kapal tugboat Pulomas.

Orasi pun tak lama disampaikan di hadapan para ABK kapal tersebut justru seorang anggota kepolisian, Iptu Asmadi kini menjabat sebagai Kasat Polair Polres Bangka seketika itu pula menyanggah orasi aktifis LSM PMP Sungailat (Edo Meriando).

Sebaliknya Asmadi justru menyarankan agar para perwakilan masyarakat nelayan tersebut mendatangi langsung kantor PT Pulomas Sentosa cabang Bangka yang berada di Kota Sungailiat.

Namun saran yang disampaikan Kasat Polair Polres Bangka ini malah tak diindahkan oleh para perwakilan nelayan yang berdemo saat itu.

Sebaliknya perwakilan nelayan Sungailiat ini justru mendatangi kantor intansi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Babel guna melaporkan kinerja pihak PT Pulomas Sentosa yang dianggap mengangkangi surat keputusan dari kepa intansi DLH Provinsi Babel.

Andri selaku sekretaris LSM PMP Sungailiat kepada reporter lintasanberita.com mengatakan jika PT Pulomas Sentosa memang saat ini telah mendapat teguran dari pihak intansi DLH Provinsi Babel.

“Nah dalam SK kepala DLH Provinsi Babel itu terkait sanksi terhadap PT Pulomas Sentosa itu kan memutuskan pihak PT Pulomas ini menghentikan aktifitas penempatan material (pasir — red) pada kanan kiri alur masuk muara Air Kantung itu,” ungkap Andri.

Tak hanya itu pihaknya pun menilai jika PT Pulomas Sentosa telah menyalahi aturan, lantaran Minggu (11/0/10/2020) diduga telah melakukan aktifitas penambangan pasir di perairan Jelitik Sungailiat, Bangka. Aktifitas penambangan pasir itu diduganya berlangsung hingga malam hari.

Sayangnya hingga saat ini pihak Pulomas Sentosa melalui kepala cabang, Yanto alias Acun belumlah memberikan keterangan resmi kepada media ini terkait aksi demo masyarakat nelayan Sungailiat termasuk persoalan sanksi oleh intansi DLH Provinsi Babel. (tim)

Leave a Reply