Bangka Belitung

Purna Tugas Pegawai DKPUS Babel

Pangkalpinang LB – Suasana haru menyelimuti Kantor DKPUS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal itu dikarenakan di pagi Kamis (3/11/2022) yang cerah tersebut, Kepala Dinas Bersama puluhan pegawai DKPUS Babel resmi melepas masa purna tugas Burhan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada DKPUS Babel.

Acara pelepasan berlangsung melalui Apel Pagi Pegawai DKPUS Babel yang berlangsung di halaman tengah Kantor DKPUS, yang dihadiri Kepala DKPUS Babel Rakhmadi, Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PHL di Lingkungan DKPUS Babel.

Burhan saat didapuk menjadi Pembina Apel Pagi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas dan Pegawai DKPUS Babel yang memberikan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai PNS pada DKPUS Babel.

Ia juga tak lupa memohon maaf kepada Kepala Dinas dan Pegawai DKPUS. “Saya mohon maaf jika selama bertugas dan Bersama di DKPUS Babel banyak kesalahan dan kekurangan baik sengaja atau tidak sengaja,” ucapnya.

“Terhitung 1 November 2022 kemarin, Alhamdulillah saya mampu mengakhiri masa tugas saya sebagai PNS di Pemprov Babel selama 36 tahun 8 bulan. Sedangkan di DKPUS Babel sendiri bertugas selama 2 tahun 3 bulan,” ujar Burhan.

Kepala DKPUS Babel Rakhmadi juga memyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengadian Burhan sebagai PNS selama ini. “Mewakili DKPUS maupun Pemprov Babel, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Pak Burhan selama ini.
Walaupun telah purna tugas, tetap kita jalin silaturahim yang sudah terbangun dengan baik selama ini. Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pak Burhan selama ini menjadi amal jariyah,” kata Rakhmadi.

Sebagai bentuk salam perpisahan, Kepala DKPUS Rakhmadi menyerahkan bingkisan kepada Burhan sebagai kenang-kenangan Kepala Dinas bersama seluruh pegawai DKPUS Babel. Usai apel, dilanjutkan dengan salah perpisahan dari Kepala Dinas dan seluruh Pegawai DKPUS Babel kepada Burhan. (Adm)

Leave a Reply