Bangka Belitung

Pertambangan timah dikota Pangkalpinang kian marak ketua DPRD kota angkat bicara

PANGKAL PINANG – LB Ramainya  Permasalahan tambang Timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak pernah habisnya. Apalagi di pangkalpinang secara terang- terangan Penambangan itu dilakukan secara ilegal.

Untuk itu Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza angkat bicara, Pertambangan Timah diwilayah Kota Pangkalpinang tidak dibenarkan, sebab Kota Pangkalpinang bukan wilayah Pertambangan jadi bnyak tambang ilegal yg masih terus beroperasi.

“Terkait hal ini saya berharap untuk pihak terkait harus bisa melakukan penertiban, karena dengan adanya Penambangan Liar itu akan merusak ekosistem yang ada dan merusak tatanan yang ada,” ungkap Abang Hertza kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Beliau juga menjelaskan, dampak dari Penambangan tersebut akan merusak saluran hulu ke hilir yang otomatis itu akan terganggu. Selain itu, wilayah-wilayah yang dilakukan Penambangan secara ilegal oleh masyarakat tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Pertama, kita sudah tahu bahwa Timah sekarang merupakan barang strategis dan harus ada Undang-Undang Minerba yang mendasari hal itu,” ucapnya.

“Abg herza juga menambahkan bahwa Pangkalpinang apapun alasannya tidak boleh dilakukan Penambangan karena bukan wilayah Pertambangan,” sambungnya.

Oleh sebab itu kata Abang Hertza, terkait dengan Pertambangan Timah ilegal di Kota Pangkalpinang, dirinya berharap ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang terutama oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini berkoordinasi kepada pihak Kepolisian maupun TNI,” tutupnya. (Adm)

Leave a Reply