Bangka Belitung

Perjuangkan Hak, Perwakilan Masyarakat Pesisir Sungailiat Adukan Persoalan Panitia KIP ke Zaidan

Foto : Perwakilan masyarakat pesisir Sungailiat Bangka saat berdialog dengan pengacara, Kombes Pol (purn) Dr H Zaidan SH SAg MHum. (Ian)

PANGKALPINANG,LB – Seperti tak patah semangat guna memperjuang aspirasinya, kembali sejumlah warga yang mengaku masyarakat nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (4/7/2020) siang sekitar 15.30 WIB mendatangi kantor pengacara Dr H Zaidan SH SAg MHum di gedung sekretariat Peradi provinsi Bangka Belitung, kawasan Air Itam, Kota Pangkalpinang setelah sebelumnya, Kamis (2/7/2020) lalu sempat mendatangi kantor camat Sungailiat.

Kedatangan perwakilan masyarakat pesisir Sungailiat Bangka ini serupa sebelumnya guna mencari penyelesaian terkait persoalan kinerja panitia pembongkaran dan penyaluran dana konpensasi kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di wilayah perairan Sungailiat Bangka.

Saat tiba di kantor pengacara, rombongan warga Sungailiat yang terdiri dari 7 orang tersebut yakni Mastur ketua RT 01 Parit Pekir, dan Azis ketua RT 02 lingkungan Parit Pekir.

Selain itu.juga hadir Suparman warga lingkungan Nelayan, Heri selaku wakil ketua Forum Masyarakat Pesisir (Formapis) Bangka, serta tokoh masyarakat Nelayan Sungailiat H Bidin, H. Samsu termasuk seorang tim relawan CSR Bangka, Gustari.

Di hadapan Zaidan, perwakilan masyarakat pesisir ini mengaku jika pihaknya saat ini merasa dirugikan aras kepengurusan panitia KIP saat ini diketahui oleh Amir Didu dengan sekretaris yakni Alimudin.

Zaidan saat berdialog dengan perwakilan masyarakat pesisir itu tampak serius dan berulang kali menanyakan secara detail terkait keluhan dan aspirasi warga tersebut termasuk pernyataan Mosi tak percaya terhadap panitia KIP Sungailiat saat ini.

Usai mendengarkan keluhan perwakilan masyarakat pesisir tadi, Zaidan pun di hadapan wartawan mengatakan jika dirinya saat ini mendapat permintaan pendampingan hukum dari sejumlah perwakilan masyarakat pesisir Sungailiat Bangka guna menyelesaikan persoalan kinerja panitia KIP Sungailiat.

“Mereka memberikan informasi sekaligus meminta kita untuk memfasilitasi persoalan yang sedang terjadi saat ini,” ungkap Zaidan di hadapan wartawan saat itu.

Ditegaskan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Kombes Pol ini, jika dalam persoalan keluhan masyarakat pesisir Sungailiat itu memang fakta terjadi, atau pun nantinya ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum, maka tak menutup kemungkinan akan ditindaklanjutinya secara hukum.

“Ya kalau nanti dalam kasus ini ditemukanya ada tindak perbuatan melanggar hukum maka kita akan tindaklanjuti secara hukum pula,” tegasnya. (tim)

Leave a Reply