PANGKALPINANG,LB – Masyarakat diminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk tidak merayakan pesta malam pergantian tahun 2020 – 2021.
Hal ini lantaran Pemkot Pangkalpinang telah menerbitkan surat edaran larangan bagi warga merayakan pesta malam pergantian tahun. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di daerah itu.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Sopian mengatakan, berbagai kegiatan masyarakat Pangkalpinang biasanya dirayakan di Alun-alun Taman Merdeka (ATM), namun kegiatan yang dapat memicu keramaian dan mengumpulkan massa tersebut tahun ini dilarang untuk dilaksanakan.
“Biasanya setiap malam pergantian tahun ada pesta kembang api dan sebagainya, tapi sekarang kami tiadakan. Kami imbau kepada masyarakat tidak ada kumpulan atau kerumunan, sebagai upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Rabu (23/12/2020).
Saat ini, kata Sopian, surat edaran tersebut sudah dikirimkan kepada para pelaku usaha, baik itu tempat hiburan malam, tempat perbelanjaan, restoran dan usaha hiburan lainnya.
Selain melarang perayaan pergantian tahun, pihaknya juga mengimbau para pelaku usaha untuk tetap disiplin menerapkan aturan kesehatan pencegahan Covid-19.
“Untuk kawasan wisata Pantai Pasir Padi pada saat pergantian tahun tidak ditutup, namun akan ada pengawasan penerapan protokol 3M untuk pengunjung,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, apabila pengunjung sudah melebihi daya tampung, kemungkinan akan dialihkan atau diminta pulang dan jika tetap membandel bisa dibubarkan.
“Tim satgas akan patroli pada malam perayaan tahun baru, tolong terapkan protokol kesehatan yang berlaku. Apabila ada yang melanggar, Satgas Covid-19 berhak membubarkan,” katanya. (Anca)
Leave a Reply