Jawa Barat

Pemda Kabupaten Bandung Bangun Pasar Sehat Banjaran.

Lintasan – Jabar . Pembangunan Pasar Sehat Banjaran merupakan program yang terencana dan telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2026. Kemudian didukung dengan kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan th 2021 dan th 2022 serta

appraisal perluasan lahan th 2011, appraisal lahan dan bangunan th 2022, appraisal perluasan lahan th 2022 dan kajian kontribusi th 2022.

Kepala Disdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata

membangun pasar yang sehat dan representatif tetapi juga merupakan bagian dari penataan Kota Banjaran Kabupaten Bandung.

“Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan diantaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah, hal inilah yang

menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib,” tutur Dicky dalam keterangannya, Kamis (25/5/23).

 

Menurutnya, pembangunan Pasar Sehat Banjaran telah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah

dengan investasi swasta yaitu melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Yang mana saat ini sudah ditetapkan mitra BGS

yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara),” jelas Dicky.

Selanjutnya, imbuh Dicky,

akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang

sampai saat ini alhamdulillah warga pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan

pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.

Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat  Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu

Permendagri No. 19 tahun 2016.

“Dari tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, sebelum dan sesudah lelang investasi. Kami dari pemerintah

Daerah beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan,” tuturnya.

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan permasalahan di kawasan Pasar Banjaran dan upaya serta perhatian pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan Kota Banjaran.

“Bangunan Pasar Banjaran pasca kebakaran kondisinya kurang layak, sehingga perlu ada upaya revitalisasi,” katanya.

Ia menyebutkan, banyaknya PKL di sekitar pasar, terminal dan di pinggir-pinggir jalan, sehingga para PKL itu harus diakomodir di pasar yang direvitalisasi.

“Lalulintas dan fungsi terminal terganggu. Dengan harapan kedepannya lalulintas lebih tertata dan terminal lebih berfungsi,” ujarnya.

Kemudian, kata Dicky, penumpukan sampah baik yang berasal dari pedagang pasar, PKL maupun warga masyarakat sekitar pasar juga masih menjadi permasalahan. “Dengan harapan kedepannya sampah tertangani dan terkendali dengan adanya penataan kawasan kota itu,” ujarnya.

 

Dicky menjelaskan terkait dengan gambaran umum pembangunan Pasar Sehat Banjaran dan rencana pembangunan. Di Pasar Sehat Banjaran nantinya dapat menampung 1.233 pedagang, terdiri dari 818 kios, 265 lapak dan 150 PKL.

Ia pun mengungkapkan rencana tahapan pembangunan, mulai pembersihan lahan eks tempat penampungan sampah sementara (TPSS), pembangunan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS), pembangunan pasar dan relokasi pedagang.

Tak hanya itu, ia pun mengungkapkan tentang harga kios/lapak, disesuaikan dengan kebutuhan.

[Lintasan/dadang]

Leave a Reply