Lintasan – Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin gandeng Polsek Arcamanik, Gelar Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan, di Lapas Sukamiskin Jum’at, (27/09/2024),
Gelar Razia di Pimpin langsung oleh Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo Razia dilaksanakan dengan melibatkan personel polisi dari Polsek Arcamanik dan Petugas Pengamanan Lapas Sukamiskin
Razia atau penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang, berbahaya dan yang berpotensi membahayakan atau rawan penyalahgunaan di dalam lapas seperti HP, Narkoba dan senjata tajam maupun benda lainnya yang dianggap membahayakan. Penggeledahan ini diikuti oleh 14 orang pegawai Lapas Sukamiskin dibantu 2 personel dari Polsek Arcamanik dengan Komando Ka. KPLP, Eris Ramdani dan Kabid Adm. Kamtib, Sumaryo.
Penggeledahan dilakukan secara sampling dengan memilih kamar hunian secara acak sehingga kerahasiaan kegiatan dapat dijaga dari penghuni Lapas. Penggeledahan dilakukan dengan tetap mengedepankan sisi humanis tanpa kekerasan. Pengecekan anggota badan dan tes urine merupakan hal yang wajib dilakukan. Tes urine merupakan tes penunjang untuk mengetahui keberadaan Narkoba di dalam Lapas. Dari hasil tes urine penghuni lapas diketahui semua hasil menunjukkan nilai Negatif.
“Dalam kesempatannya, Kalapas menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan. Penggeledahan kamar hunian merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Wachid.
Kegiatan razia berlangsung lancar dan kondusif serta telah didokumentasikan dengan baik. Penemuan barang-barang tersebut menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Sukamiskin dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
[Lintasan/Dadang Yudi ]Sumber : Humas Lapas Sukamiskin
Leave a Reply