Bangka Belitung, Jawa Barat, Pangkalpinang

Ketum Baretta Indonesia Angkat Bicara Adanya Rencana Pembangunan Listrik Tenaga Nuklir di Bangka Belitung

Lintasan- Pangkalpinang.  Adanya Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium atau Nuklir (PLTT) di Pulau Gelasa Kepulauan Bangka Belitung membuat Ketum Baretta Indonesia Arman, SS., S.H. angkat bicara. Pemerintah dan para Pemimpin khususnya di Kepulauan Bangka Belitung harus melihat efek Negatif Limbah Nuklir tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat. Senin (06/01/2025).

Seperti telah di beritakan oleh media Antara dengan judul ‘PT Thorcon Siapkan Rp17 Triliun Bangun PLTT di Pulau Gelasa Babel’ dan pernyataan dari Direktur Operasi PT. ThorCon Power Indonesia Bob S. Effendi di Pangkalpinang yang menyatakan bahwa

“Kami mengharapkan kepastian hukum dari pemerintah pusat terkait PLTT di Pulau Gelasa untuk memberikan payung Perpres, agar perubahan-perubahan terkait tata ruang yang dilakukan oleh pemprov dapat dipayungi oleh Perpres,” ungkap Direktur Operasi PT. ThorCon Power Indonesia. Rabu (23/03/2023) Lalu.

Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa Bangka Belitung juga mendapat tentangan dari Bambang Pati Jaya yang saat itu menjabat Ketua DPD Partai Golkar Babel dan Anggota Komisi XII DPR RI yang ditulis oleh media Babel Pos pada Minggu (15/12/2024) yang berjudul ‘Reaktor Nuklir Pulau Gelasa? BPJ: Komisi XII DPR RI Belum Pernah Beri Persetujuan!’.

Bambang Pati Jaya yang biasa disapa BPJ dalam stegmen di media Babel Pos mengatakan Regulasi pengembangan untuk Energi Nuklir kedepannya akan diatur dalam RUU EBT yang sedang digodok di Komisi XII yang merupakan RUU carry over dari Komisi VII periode 2019-2024.

”Karena banyak hal yang harus dipenuhi dan diselesaikan terlebih dahulu dari sisi regulasi,” tegas BPJ lagi kepada Babel Pos Minggu (15/12/2024).

Dengan adanya rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium atau Nuklir (PLTT) di Pulau Gelasa Kepulauan Bangka Belitung inilah akhirnya membuat Ketum Baretta Indonesia Arman, SS., S.H. angkat bicara.

*Listrik Tenaga Nuklir? Membutuhkan Teknologi Khusus.*

“Pengelolaan dampak Limbah Radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Thorium atau Nuklir (PLTT) di Pulau Gelasa Kepulauan Bangka menjadi salah satu kekhawatiran utama terkait Energi Nuklir. Proses pembangkitan Energi Nuklir dapat menghasilkan Limbah berbahaya yang harus dikelola dengan hati-hati,” ujarnya.

*Energi Nuklir Menghasilkan Limbah Radioaktif.*

Masalah lingkungan utama yang terkait dengan Tenaga Nuklir adalah terciptanya Limbah Radioaktif seperti Limbah Pabrik Uranium, Bahan Bakar Reaktor Bekas, dan Limbah Radioaktif lainnya. Bahan-bahan ini dapat tetap bersifat Radioaktif dan berbahaya bagi kesehatan manusia selama Ribuan Tahun,” tegas Ketum Baretta Indonesia ini.

Isotop Radioaktif yang dilepaskan dalam kecelakaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir meliputi.

“Iodin-131 (I-131), Cesium-134 (Cs-134), dan Cs-137. Dalam jenis kecelakaan yang paling parah, seperti kecelakaan Chernobyl pada tahun 1986, Isotop Radioaktif berbahaya lainnya, seperti Strontium-90 (Sr-90) dan Plutonium-239, juga dapat dilepaskan,” paparnya.

Energi Nuklir memiliki beberapa dampak Negatif, diantaranya:

– Limbah Radioaktif

Limbah Radioaktif dari Energi Nuklir dapat tetap berbahaya selama Ribuan hingga Jutaan Tahun. Limbah ini harus disimpan dengan sangat hati-hati.

Selain itu, Energi Nuklir juga memiliki dampak Negatif lainnya, seperti:

– Gangguan Sosial dan Psikologis

– Kerusakan DNA

– Kerusakan Tanaman, Hewan Liar, dan Lapisan Ozon

– Peningkatan Sulfur Dioksida di Udara.

Ketua umum Baretta Armansyah,SS.,S.H bersama Pengurus Harian DPP BARETTA.

“Oleh karena itu sebagai Ketua Umum Baretta Indonesia, saya mempertanyakan tentang Dampak Limbah dari Energi Nuklir dari rencana Pembangunan PLTT di Pulau Gelasa oleh PT. ThorCon Power Indonesia yang sangat berdampak kepada Warga Masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Arman, S.S., S.H.

[Lintasan/Redaksi]

 

 

Leave a Reply