Bangka Belitung

Kemenkumham Babel Gratiskan Biaya Pembuatan Paspor pada HDKD 2021

PANGKALPINANG LB – Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2021, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang memberikan atau menggratiskan biaya pembuatan paspor.

Kesempatan penggratisan biaya paspor ini hanya diberikan kepada pemohon yang beruntung, dengan diundi secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Subki Miuldi dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Pangkalpinang Darmunansyah.

“Biaya pembuatan paspor ini digratiskan sebagai salah satu bentuk jajarannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada Hari Dharma Karyadhika tahun 2021 ini,” kata Kakanwil.

Kakanim Pangkalpinang Darmunansyah menjelaskan bahwa, kesempatan ini hanya untuk 3 orang yang beruntung saja, dan diundi secara acak.

“Hal ini juga menunjukkan bahwa pelayanan Kantor Imigrasi itu mudah dan cepat, asalkan seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi oleh pemohon,” jelas Darmunansyah.

Sementara itu, warga yang mendapatkan undian ini mengaku sangat senang karena mendapatkan kesempatan yang jarang terjadi.

“Terimakasih Kemenkumham Babel atas paspor gratis yang diberikan, dan juga selamat ulang tahun Kemenkumham di HDKD tahun 2020 ini. Semoga terus menjadi lebih baik dan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat seperti kami,” ucapnya. (Bambang Irawan)

Leave a Reply