Jawa Barat

Hasil Vermin KPU Kota Bandung Baru 165 Bacaleg Memenuhi Syarat Masih Banyak yang Belum Memenuhi Syarat

Lintasan – Kota Bandung, KPU Kota Bandung melakukan Verifikasi administrasi berkas kepada 885 Bacaleg dari 18 partai politik yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Sabtu, 24 Juni 2023.

Menurut Ketua Divisi Teknik KPU Kota Bandung Cepi AS mengatakan ke awak media online bahwa

“Hari ini KPU Kota Bandung,( Sabtu, 24 Juni 2023) menyampaikan secara resmi Berita Acara hasil Verifikasi administrasi Bacaleg dengan total 885 Bacaleg.”

Kita lakukan verifikasi administrasi kelengkapan dan keabsahan Dokumen yang di input kedalam “SILON” dari 885 bacaleg itu yang MS 165 yang BMS 720 , jadi mayoritas BMS dokumennya belum lengkap, kami memberikan waktu dari tanggal 26 Juni 2023 ( Senin) sampai tanggal 09 Juli 2023 untuk mereka yang Bacalegnya belum lengkap untuk dilengkapi Dokumen-dokumen yang kurang setelah mereka melengkapi dengan cara menginput “SILON” dari tanggal 26 Juni – 09 Juli 2023 nanti kita lakukan Vermin lagi Vermin Dokumen hasil perbaikan, katanya

Dan beliau berharap dan menghimbau kepada Partai Politik bahwa hasil Vermin kita masih banyak Bacaleg Dokumennya BMS ( Belum Memenuhi Syarat ) sehingga mereka wajib melengkapi Dokumen yang BMS menjadi “Benar dan Lengkap”

sampai tanggal 09 Juli 2023 jika sampai tanggal tersebut tidak lengkap Dokumennya, maka Caleg yang bersangkutan tidak bisa di tetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara, dan di tanggal 11 Agustus 2023 di tetapkan DCS dan beliau berharap kepada LO partai politik agar menyampaikan Informasi Kepada Bacalegnya Dokumen apa yang kiranya belum lengkap agar dilengkapi, jelas Cepi

[Lintasan/dadang]

Leave a Reply