Bangka Belitung

Dilema Pro Kontra Penambangan Laut Matras, Jangan Sampai Hak Nelayan Hilang

Foto : Ilustrasi kapal isap produksi beroperasi di perairan Bangka. (net)

BANGKA,LB – Persoalan usaha pertambangan di perairan wilayah Kabupaten Bangka akhir-akhir ini menjadi ‘problematik’ di kalangan masyarakat khususnya para nelayan yang menggantungkan hidupnya di laut.

Seperti halnya saat ini kasus yang terjadi di Kabupaten Bangka atau di wilayah Kecamatan Sungailiat hingga kini pun menimbulkan adanya keluhan terkait pertambangan biji atau pasir timah hingga menimbulkan pula gejolak di tengah-tengah kehidupan masyarakat nelayan setempat.

Kendati rencana kegiatan penambangan pasir timah tersebut menggunakan sarana kapal isap produksi (KIP) saat ini belumlah direalisasikan oleh pihak-pihak terkait khususnya PT Timah Tbk melalui perusahaan swasta yang dijadikan mitranya lantaran saat ini pun di kalangan masyarakat justru menuai pro dan kontra.

Kondisi ini pun justru menuai sorotan pula dari kalangan pemerhati sosial termasuk kalangan lembaga organisasi masyarakat (ormas) maupun pihak-pihak lainnya khususnya yang memang memiliki kesamaan tujuan dalam membela kepentingan masyarakat nelayan.

Foto : Yudistira (paling kanan) saat ini tergabung dalam timsus Lembaga iniInvestigasi Negara Provinsi Babel. (Anca)

Sepertinya halnya diungkapkan oleh pihak Lembaga Investigasi Negara Provinsi Bangka Belitung (LIN Babel) yang disampaikan melalui kepala Divisi Investigasi Lingkungan Hidup & Satwa LIN Babel, Yudistira dalam menyikapi polemik pertambangan di Kabupaten Bangka.

Menurutnya, kegiatan pertambangan biji atau pasir timah di perairan laut Matras, Sungailiat Kabupaten Bangka jelas akan mengancam dan merusak.ekosistem laut dan lingkungan sekitarnya.

Foto : Ilustrasi perahu nelayan Sungailiat. (Ist)

“Bahkan nantinya akan berdampak buruk pada produktivitas perikanan serta pendapatan nelayan. Nah hal inilah yang sangat dicemaskan para nelayan setempat,” kata Yudistira, Minggu (25/10/2019) malam.

Bahkan sebagaimana diketahuinya, jika kawasan pantai Matras Sungailiat ini tak lain merupakan salah satu objek pariwisata daerah Kabupaten Bangka yang dikenal dengan keindahan pantainya, bahkan dikenal pula sebagai objek wisata alam favorit masyarakat Bangka.

Oleh sebab itu ditegaskanya, apa yang dikhawatirkan masyarakat Bangka pun dianggapnya hal yang wajar. Namun demikian, aktifitas giat paenambangan pasir timah di perairan setempat sesungguhnya sudah dapat dipastikan dampak yang bakal ditimbulkan.

“Ini pun nantinya akan berdampak kepada perusakan lingkungan objek wisata selain dampak lainnya termasuk ekosistem laut hingga berdampak pada penghasilan para nelayan kita,” terangnya.

Sebelum terjadi gejolak masyarakat nelayan yang ada di daerah setempat menurutnya tentu perlu adanya respon cepat oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat guna mengantisipasi gejolak masyarakat yang sedang terjadi saat ini.

“Jadi sudah selayaknya pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melakukan evaluasi dari gejolak sosial yang saat ini terjadi di wilayah Kabupaten Bangka termasuk di beberapa wilayah pemerintah provinsi Bangka Belitung ini,” tegas Yudistira.

Ia sendiri pun tak menampik jika pada prinsipnya penambangan apapun bentuknya jelas akan merusak kondisi lingkungan sekitar maupun berdampak pada sosial.

“Tidak ada pertambangan tidak merusak lingkungan, baik di darat maupun di laut. Kerusakan akan membawa dampak bagi beberapa dekade mendatang bahkan bisa menjadi permanen,” terangnya.

Sebaliknya menurutnya, jika kegiatan penambangan pasir timah di lepas pantai tanpa dasar hukum, maka terumbu karang di dalam laut pun akan mengalami kerusakan, bahkan akan mencemari kondisi pantai sekitar serta dapat mengganggu perkembangan perikanan dan mengganggu sistem sosial.

Persoalan dilema masyaraka nelayan Sungailiat terhadap penambangan pasir timah di perairan Bangka pun khusunya di wilayah laut Matras Sungailiat kini menjadi perhatian pula oleh pihak lembaga Peduli Masyarakat Pesisir (PMP) Sungailiat Bangka.

Namun beda halnya, lembaga ini (LSM PMP Sungailiat) melalui ketuanya, Mastur Abdulah justru berharap agar masyarakat khususnya nelayan Sungailiat tidak mudah terprovokasi oleh oknum lain terkait rencana aktifitas penambangan di perairan Matras Sungailiat Bangka.

Bahkan dirinya pun berharap pula tidak ada aksi demo yang anarkis dari kelompok masyarat nelayan Pesisr Sungailiat, Bangka terkait penolakan terhadap rencana kegiatan penambangan oleh mitra PT Timah menggunakan KIP di perairan Matras Sungailiat.

Sebaliknya, jika masyarakat nelayan dirugikan maka masyarakat nelayan menurutnya bisa melakukan gugatan hukum terkait aktifitas penambangan tersebut, maupun akibat dampak yang ditimbulkan dalam aktifitas penambangan itu.

“Bagaimana amdal yang dimiliki perusahaan itu apakah sesuai dengan masukan yang disampaikan masyarakat nelayan Pesisir?, sebab IUP yang dipegang pihak KIP dikhawatirkanya jangan sampai terjadi kontradiksi dengan kondisi di lapangan khususnya para nelayan maupun masyarakat Pesisir Sungailiat,” kata Mastur, Minggu (25/10/2020) sore.

Hal itu pun sebagaimana dikatakanya jika merujuk kepada Undang-Undang (UU) No 3 tahun 2020 dijelaskan bila ada masyarakat yang menolak atas rencana kegiatan penambangan tersebut maka bisa mengajukan gugatan atau tuntutan ganti rugi secara materi.

Bahkan baru-baru ini sempat tersiar kabar jika sejumlah organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi kepemudaan di daerah justru mendukung terkait rencana kegiatan penambangan di perairan Matras Sungailiat, Bangka.

Menanggapi kabar tersebut, Suhendro selaku ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Bangka justru menegaskan jika LSM yang diketuainya saat ini sebaliknya tidak pernah mendukung terkait rencana aktifitas penambangan pasir timah oleh KIP mitra PT Timah Tbk di perairan Matras Sungailiat.

“LSM KPMP Bangka tidak ikut-ikut mendukung kegiatan KIP yang bakal beroperasu di perairan Matras Sungailiat itu meski saat ini tersiar kabar ada sebanyak 22 LSM atau ormas yang mendukung,” kata Suhendro, Minggu (25/10/2020) malam.

Sebaliknya LSM KPMP Kabupaten Bangka justru mempunyai misi dan visi jelas yang tak lain demi memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya para nelayan di wilayah Kabupaten Bangka, bahkan pihaknya pun kini menyatakan siap membantu masyarakat nelayan Sungailiat Bangka.

“Yang namanya ormas atau LSM itu sebenarnya bukan fungsinya memback up penambangan sebaliknya yakni membantu masyarakat. Nah kami tidak mau ikut-ikutan memberi dukungan terkait rencana penambangan di laut Matras itu,” tegasnya lagi.

Sayangnya pihak-pihak terkait termasuk pihak PT Timah Tbk belum berhasil dikonfirmasi terkait saat ini di kalangan masyarakat nelayan Sungailiat sedang terjadi gejolak terkait rencana kegiatan penambangan pasir timah di laut Matras Sungailiat dengan menggunakan sarana sebanyak 10 unit KIP.

Meski begitu, tim reporter lintasanberita.com pun saat ini berusaha melakukan konfirmasi kepada PT Timah Tbk termasuk pihak-pihak terkait lainnya, hingga berita ini pun ditayangkan. (tim)

Leave a Reply