Bangka Belitung

Diduga Adanya Mafia Tanah, Ketua DKW KOMNASPAN Babel Akan Ikut Perjuangkan Tanah Warga Yang di Serobot Oleh PT GFI

Belitung, LB – Ketua Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional Penyelamat Aset Negara (KOMNASPAN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Muhammad Noor Masese, menyikapi laporan sejumlah warga pemilik lahan di Dusun Tanjung Tembelan, Tanjung Kiras Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

Seperti dilansir Harian Terbit.Com, edisi Senin (29/08/2022), dengan judul berita ‘Mencari Keadilan, Pemilik Tanah di Padang Kandis Ngadu Ke Jokowi dan Lapor KPK’, terkait berita ini Ketua DKW KOMNASPAN Prov. Kep. Babel angkat bicara.

Muhammad Noor Masese selaku Ketua DKW KOMNASPAN Prov. Kep. Babel kepada awak media, Rabu (14/09/2022) mengatakan.

“Terkait perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi hak mereka yang di duga diduduki oleh PT Green Forestry Indonesia (GFI).

“Dalam hal ini KOMNASPAN Prov. Kep. Babel bersama-sama masyarakat akan ikut memperjuangkan tanah yang di Klaim oleh PT GFI, kembali lagi kepada masyarakat yang merasa memilikinya,” tegasnya.

“Salah satu warga yang tanahnya di serobot oleh PT GFI adalah Heryandi Basri selalu pemilik tanah 2 Hektar yang berlokasi di Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

“Terkait hal tersebut, maka seharusnya pihak Pemerintah Daerah harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ucap M Nur panggilan akrab Muhammad Noor Masese.

Melihat kejadian seperti ini, M Nur menyebutkan, berdasarkan Azas Praduga Tak Bersalah, Ia menduga adanya Mafia tanah dalam permasalahan tanah di Desa Padang Kandis ini.

“Jangan biarkan masyarakat berbenturan dengan pihak Perusahaan. Dan persoalan ini harus di usut tuntas dengan menjunjung tinggi Azas Praduga Tak Bersalah.

“Bisa saja patut Diduga adanya Mafia tanah dalam hal ini,” ungkapnya. (Adm)

Leave a Reply