JABAR,LB – Kota Bandung, Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky M Zam zam, S.Psi.,M.Mpd hari ini kita melaksanakan rapat kerja teknis soal penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu karena kedua aspek ini adalah menjadi ruang kewenangan Panwaslu tingkat kecamatan .
Secara teknis beliau ingin memberikan kapasitas peningkatan skill terhadap kedua aspek skill tadi skill penanganan pelanggaran baik yang bersifat administratif seterusnya potensi peserta antar pemilu
Karena Peserta Pemilu 2024 itu telah ditetapkan ,meski tahapan kampanye belum dimulai tetapi tahapan – tahapan yang lain sudah di mulai, seperti pemutahiran data pemilih, Verifikasi faktual Calon DPD , kemungkinan akan terjadi pelanggaran yang bersifat administratif, karena dua tema tersebut coba Elaborasi untuk kapasitas peningkatan rekan -rekan kita di kota Bandung, beliau sampaikan ke awak media online di Hotel Grand Pasundan Jalan Peta Lingkar selatan Kota Bandung, Jum’at,
Kegiatan rapat teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024 ini dihadiri oleh panwaslu tingkat kecamatan se-kota Bandung dan acara berlangsung berjalan lancar dan sukses.
[Lintasan/dadang]
Leave a Reply