Pangkalpinang

Baru Dua Parpol Tuntas Verifikasi Administrasi di KPU Pangkalpinang

Lintasan-pgk.  Tahapan Verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan 15 Mei hingga 23 Juni 2023, baru dua partai politik (parpol) yang telah tuntas dalam verifikasi dalam sistem informasi calon (Silon) di KPU Pangkalpinang.

Divisi Teknis KPU Pangkalpinang, Yusmayadi didampingi Ketua KPU Pangkalpinang, Penti kepada wartawan, Selasa (23/5) menyampaikan, KPU Pangkalpinang telah menyiapkan sebanyak empat operator guna proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

“Nah kita sudah siap operator kita, sudah kita siapkan empat orang. Cuma memang persoalan kita sama dengan KPU lainnya, bukan hanya di Pangkalpinang saja, Silon itu baru dibuka oleh KPU RI baru dan bisa diakses terhitung tanggal 22 Mei kemarin. Oleh sebab itu, kita langsung gerak cepat melakukan proses verifikasi administrasi,” ungkap Yusmayadi.

Dari 18 partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif dengan 475 bakal calon legislatif sudah dilakukan verifikasi administrasi hingga sore dan sudah selesai untuk empat partai politik.

Yakni, PDI Perjuangan, Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Besok akan terus kita lanjutkan. Harapannya, sebelum tahapan ini berakhir 18 partai politik ini semuanya sudah terverifikasi.

“Kita berusaha dan kita kejar. Harapan kita selesai akhir bulan (Mei)ini. Proses itu bisa selesai, karena sekali lagi ini sudah kita mulai dari kemarin.Nah, tinggal memeriksa secara detail per partai per bakal calon legislatif. Jadi kami berharap targetnya adalah akhir bulan ini 18 partai politik ini semuanya sudah dilakukan verifikasi administrasi,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Luksin Siagian yang ditemui saat melakukan pengawasan di KPU Pangkalpinang menyampaikan, pengawasan yang dilakukan guna mengetahui aplikasi Silon sudah berjalan dengan benar.

“Yang kita dapat selama ini bahwa aplikasi itu selalu Takedown. Jadi tadi kita pastikan apakah di KPU Pangkalpinang sudah berjalan apa belum. Memang, kemarin (22 Mei-red) baru bisa dibuka aksesnya, Jadi Bawaslu memastikan apakah Silon itu bisa berfungsi atau dapat diakses oleh KPU dengan baik,” ujar Luksin.

Pengawasan selanjutnya kata Luksin, pihaknya memastikan KPU melaksanakan verifikasi administratif.

“Itu sesuai dengan jadwal yang diatur di PKPU 10 Tahun 2023. Kemudian kita meminta data-data terkait data MS (memenuhi syarat-red). Dari pengamatan Bawaslu sebenarnya kalau tuntas tidak tuntas 100 persen. Dari pengamatan kita tadi hanya PDIP yang 100 persen dan PAN. Ya berarti dua yang sudah 100 persen, yang lainnya masih on proses. Nanti kami juga akan mengawasi dari aspek pengawasan dan mencermati terkait data-data dan dokumen yang belum memenuhi syarat nanti. Dari situ kita petakan dan kita sampai ke partai politik,” tuturnya.

“Artinya sudah dua selesai (PDIP dan PAN), masih ada empat parpol yang masih dalam proses. Mudah-mudahan kita minta mereka (parpol) sesuai dengan jadwal nanti. Kalau tidak sesuai jadwal, kita pastikan juga menyampaikan syarat perbaikan untuk saran-saran lain kepada KPU,” pungkas Luksin.

[lintasan/sumber]

Leave a Reply