JABAR,LB – Kota Bandung, Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Satpol PP Kota Bandung Ayi Supriatna mengatakan akan menindak tegas aparatur yang Indisipliner beliau sampaikan pada saat silahturahmi dengan para Anggota Satpol PP Kota Bandung, Di Gedung Satpol PP Kota Bandung, Jalan R.A.A..Martanegara No 4 Kota Bandung, Kamis, 16 Maret 2023.
Kegiatan ini prinsipnya akan menekankan kedisiplinan aparatur , bahwa aparat satpol PP kota Bandung, mempunyai kesempatan hak yang sama, karena judulnya PNS maka itu melekat satpol PP yang berstatus sebagai PNS berkewajiban untuk melakukan kewajibannya, bicara hak dan tanggung jawab itu harus seimbang,
Dinas juga akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada aparatur yang memang melaksanakan tugas sebaik-baiknya , apabila ada aparatur yang tidak melaksanakan tugas, tentunya kita akan melakukan hukuman, jadi antara Reward dan Funishmennya itu harus seimbang, antara tugas dan pelaksanaan bagi aparatur yang melanggar aturan. tegas, Ayi
Dan sesuai PP No.94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil , kalau ada memang aparatur yang melanggar aturan , apa pun itu , masyarakat juga berhak untuk melaporkan siapapun itu kami akan tindak tegas, dan kami tidak akan segan -segan apabila anggota kami terbukti melakukan pelanggaran .
Kegiatan ini dilakukan terus-menerus dilakukan berjenjang , bahwa PNS itu ada aturan yang harus dilaksanakan , apalagi kita yang sehari -hari bersinggungan dengan masyarakat , harus ada fungsi Kontrol ini salah yang harus di tekankan kepada para aparatur untuk bekerja dengan baik sesuai dengan Motto Kita “Tegas Humanis Profesional dan Religius” Pungkasnya
[Lintasan/dadang]
Leave a Reply