Foto : Inilah kondisi kawasan Bukit Sambung Giri, Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. (ist)
* KPHP Janji Akan Gelar Razia Gabungan
BANGKA,LB – Kondisi bukit Sambung Giri, yang terletak di kawasan Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka saat ini tak lagi alami. Pasalnya saat ini di lokasi bukit setempat terdapat aktifitas penambangan pasir timah diduga ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun tim reporter media ini menyebutkan jika aktifitas tambang pasir timah di lokasi bukit Sambung Giri itu diduga pula dibekingi oknum aparat dan aktifitas tambang tersebut diketahui berlangsung relatif lama.
Pantauan tim media di lapangan, aktifitas tambang di bukit setempat terlihat menggunakan alat berat (escavator/PC). Saat ini hampir sebagian besar kondisi bukit tersebut gundul akibat aktifitas penambangan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan setempat.
Wasprod PT Timah Sungailiat Bangka, Aditya saat dikonfirmasi terkait aktifitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri itu justru menurutnya sama sekali tidak ada ijin dari pihaknya (PT Timah).
“Kami belum pernah mengeluarkan surat ijin tambang di lokasi bukit itu (Bukit Sambung Giri — red),” kata Aditya, Minggu (16/8/2020).
Sementara itu kepala KPHP Sigambir Kota Waringin, Bambang Trisula mengatakan terkait aktifitas tambang pasir timah di lokasi Bukit Sambung Giri itu rencananya akan dilakukan razia bersama tim gabungan.
“Sedang kami koordinasikan dg Dishut dan gakkum untuk operasi gabungan, krn ada indikasi oknum aparat yg ada dilapangan. Besok kita akan rapatkan di Dishut,” kata Bambang dalam pesan singkatnya (WA), Senin (18/8/2020).
Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariyawan SIK mengatakan ia akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke lokasi Bukit Sambung Giri yang dikabarkan saat ini ada aktifitas tambang pasir timah.
“Makasih infonya, nanti biar dicek anggota,” kata Widi dalam pesan singkatnya, Senin (17/8/2020).
Lain halnya Kapolsek Merawang, Iptu Yudha Prakoso saat dikonfirmasi soal aktifitas tambang di lokasi bukit tersebut justru tak ada jawaban meski sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Senin (17/8/2020).
Sayangnya kepala desa (Kades) Merawang, Zen Prasetya Wirya belum berhasil dikonfirmasi terkait aktifitas tambang timah di desanya (Buktlit Sambung Giri) diduga ilegal.
Meski sempat dihubungi melalui nomor ponselnya, Senin (17/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB namun tidak ada jawaban, bahkan dikonfirmasibl via pesan singkat (WA) tetap tidak ada jawaban.
Sementara oknum pelaku tambang sampai saat ini masih diupayakan dikonfirmasi terkait aktifitas tambang rambah kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang. (tim)
Leave a Reply