Bangka Belitung

Akhir Triwulan III, Dukungan APBN untuk Program PEN di Babel Terealisasi Rp840 Miliar

PANGKALPINANG LB – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemekeu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edih Mulyadi mengatakan, pemerintah telah menerbitkan PP 23 tahun 2020 tentang pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai tindak lanjut Ketentuan
Pasal 11 Ayat (7) Perppu 1 Tahun 2020.

Ia menjelaskan bahwa program Pemulihan Ekonomi Nasional guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta menyelamatkan ekonomi nasional ditengah perlambatan ekonomi dan ancaman resesi akibat Covid-19.

“PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” ujar Edih Mulya kepada awak media, Jumat (29/10/2021).

Secara nasional, menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan dana implementasi PEN senilai Rp745,9 triliun untuk tahun 2021.

“Ini terbagi menjadi lima program, yaitu Kesehatan sebesar Rp.216,17 triliun, perlindungan sosial Rp186,64 T, program prioritas senilai Rp117,94 T, pembiayaan dukungan UMKM dan korporasi senilai Rp162,40 T, serta insentif usaha sebesar Rp.62,83 triliun,” urai Edih.

Lebih lanjut Kaper Kemenkeu Babel menyebut intervensi di sisi permintaan bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat yang sedang terpuruk, dilakukan melalui Bantuan Sosial,
Program Keluarga Harapan, subsidi listrik, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja.

Sedangkan intervensi dari sisi penawaran bertujuan agar para pelaku usaha tetap dapat bertahan dan
menghasilkan barang/jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dilakukan melalui penguatan UMKM,
korporasi, dan Pemda (Cadangan DAK Fisik, DID tambahan).

“Stimulus pemerintah untuk menggerakkan perekonomian ketika kontribusi konsumsi rumah
tangga dan investasi melemah, dilakukan dari dua sisi sekaligus, yaitu dari sisi permintaan (demand
side) dan sisi penawaran (supply side),” kata Edih.

Dia menambahkan, dukungan APBN untuk program pemulihan ekonomi di
Kepulauan Babel telah terealisasi sebesar Rp. 840 miliar sampai dengan akhir Triwulan III Tahun 2021. (Bambang Irawan)

Leave a Reply