Bangka Belitung, Opini

AKBP Kristanto Yoga Darmawan (Direktur Pamobvit Polda Kep. Babel: Menjadi Manfaat..

Lintasan- Babel. Sebagai alat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta menegakan hukum, Polri menjadi organisasi yang kerap memenuhi hasrat warga net (netizen) untuk kemudian dijadikan topik bahasan. Mulai dari yang berempati, mencaci maki, menjadikan sebagai bahan candaan sampai yang menaruh harapan. Kesemuanya dianggap sebagai ekspektasi dan cerminan masyarakat terhadap Polri. Terlepas itu obyektif ataupun tidak, Sah-sah saja selama masih berada dalam koridor yang sehat. Yang jelas, Segala tindakan Polri melalui pemolisiannya baik pada ranah birokrasi maupun masyarakat haruslah selalu berorientasi kepada upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan keamanan dan rasa aman disetiap perikehidupan menjadi harapan yang harus bisa diwujudkan oleh Polri. Membangun peradaban, peduli kepada kemanusiaan dan menjaga keteraturan sosial hendaknya harus terus dilakukan oleh Polri yang didasari atas keinsafan bersama para personel yang ada didalamnya. Mulai dari pangkat level tertinggi hingga yang terendah. Namun demikian, banyaknya faktor-faktor penghambat dalam upaya mewujudkannya kerap muncul, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar. Untuk mengatasinya, secara internal beberapa instrumen telah ditetapkan untuk kemudian dijadikan pedoman pelaksanaan tugas bagi seluruh PNPP (pegawai negeri pada polri), bahkan termasuk keluarganya. Setidaknya ada panduan _what can and can’t be done_ yang menjadi _guidance_ dalam pelaksanaan tugas sekaligus sebagai mahluk sosial didalam masyarakat. Meskipun demikian dinamika dalam organisasi yang besar seperti Polri tidak semudah menjalankan suatu kendaraan yang baru saja keluar dari ruang pameran. Diusianya yang terus bertambah, Polri dihadapi oleh berbagai tantangan , hambatan sekaligus ancaman dari lingkungan strategis yang mempengaruhi segala upaya pemolisian yang dilakukannya.

Polri hadir sebagai represtasi negara untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh konstitusi, untuk kemudian bergerak seiring dengan perkembangan jaman dan isu-isu global yang muncul sedemikian pesatnya. Fungsi polri melalui tindakan kepolisian yaitu preemtif, preventif dan respresif-pun kemudian ditambah dengan rehabilitasi. Rehabilitasi yang secara harfiah artinya pemulihan dan perbaikan merupakan bagian dari Polri peduli kemanusiaan yang kemudian diistilahkan menjadi Polisi penolong. Dalam pengejawantahan-nya tindakan menolong yang dilakukan oleh Polri, hendaknya didasari atas rasa perikemanusiaan yang adil dan beradab. Bukan atas dasar sekedar menggugurkan tanggung jawab dan seremonial saja. Kesadaran yang dibangun untuk menjadi Polisi penolong harus tertanam disanubari tiap-tiap individu, sebagai bagian dari ikhtiar menjadikan dirinya bermanfaat bagi orang lain.

Mengutip suatu tulisan : *manusia diciptakan bukan untuk sempurna, namun untuk berguna. Maka, lakukanlah kebaikan meskipun tak sempurna dan biarkan Allah yang menyempurnakan langkah-langkahmu*. Ya, apapun perbuatan positif yang telah dilakukan oleh Polri, meskipun masih jauh dari kesempurnaan tentu akan mendapatkan beragam opini dan interpretasi dari masyarakat. Baik, yang bernada sentimen negatif, maupun positif. Namun, setidaknya ada secercah harapan manakala hal tersebut dapat meringankan beban orang lain atau sesama sehingga menjadi ladang amal serta ibadah bagi yang melakukannya.

Aamiin.

Tetaplah beritegritas dan berkomitmen bahwa Polisi penolong hadir dan bekerja untuk melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat.

Jayalah Polriku !

Persembahan Peringatan Hari Bhayangkara ke-77, 1 Juli 2023.

[Lintasan/ Dony]

Leave a Reply