PANGKALPINANG LB – Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang membatah pernyataan kepala Satuan polisi pamong praja yang menyebutkan bahwa dirinya membekingi tambang ilegal milik keluarganya.
Rosdiansyah Rasyid juga akan melaporkan sejumlah anggota Satpol PP Pangkalpinang ke pihak kepolisian atas tuduhan dugaan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Dian Rasyid kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pertambangan ilegal yang ada di kota Pangkalpinang.
“Saya kecewa dengan pernyataan Kasat Pol PP yang menyebut bahwa keluarga saya memiliki tambang ilegal. Itu bohong dan tidak sesuai kenyataan ungkapnya. Minggu,(28/11/21)
Menurut pengakuan Rosdiansyah pemanggilan tersebut berawal dari laporan masyarakat atau penambang liar tentang adanya oknum anggota Satpol PP yang meminta uang kepada para penambang.
Berdasar aduan masyarakat tersebut maka saya berinisiatif menfasilitasi keluhan warga, karena ada kesan anggota Satpol PP tidak berlaku adil terhadap warga, tidak ada kepentingan apa-apa selain itu.” tegasnya
Namun setelah di dalam ruangan terjadilah cek-cok mulut dan keributan diantara Wakil Ketua DPRD dengan Kasat Satpol PP Pangkalpinang tersebut.
Jadi warga itu ditunjuk-tunjuk Efran, katanya jadi kalian lapor balik saya dengan suara keras. Jadi saya marah, saya tampar meja, kata saya jangan ngomong begitu, ini ruang lembaga,” tegasnya.
Apa yang terjadi antara wakil ketua dan Kasat Pol PP ini bukan masalah pribadi tapi sebagai wakil rakyat wajib menampung aspirasi dari warga yang tidak mendapatkan keadilan atas ditertibkan tambang mereka.
“Saya merasa, Kasat Pol PP tidak menghargai saya dan mencoba memancing suasana agar gaduh hingga akhirnya terjadilah keributan dan ajudan saya memisahkan agar tidak jadi keributan,” sebutnya.
“Saya binggung dengan kejadian yang terjadi dikantor DPRD kota Pangkalpinang. Saya cuma panggil dua orang berserta pimpinannya untuk datang ke kantor.
Pada saat pemanggilan tersebut tidak dengan nada membentak, setelah mereka datang ternyata yang datang malah belasan anggota Satpol Pp,” terangnya serta diakui oleh ajudannya.
Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang menegaskan bahwa dirinya akan taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah yang sudah disahkan oleh DPRD kota Pangkalpinang.
“Saya tidak mungkin melanggar aturan dan perundang-undangan serta Perda kota Pangkalpinang yang telah ditetapkan, Saya meminta Kasat Pol PP untuk membuktikan pernyataannya tentang saya yang membekingi Keluarga Saya maupun masyarakat yang melaksanakan TI Ilegal di Kota Pangkalpinang.” Pungkasnya. (Adm)
Leave a Reply