Foto : Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH MH. (Istimewa)
PANGKALPINANG,LB – Persoalan perdagangan lada putih (white pepper) ke luar negeri dari pulau Bangka sampai saat ini terus menjadi perhatian pemerintah daerah termasuk pihak aparat penegak hukum lantaran selama ini persoalan perdagangan ke luar negeri diduga bermasalah hingga mengakibatkan harga pasaran lada anjlok dan merugikan para petani lada.
Terkait kondisi ini pula dikabarkan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel) diketahui bakal memanggil ketua Badan Pengembangan Pengelolaan & Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Babel, Zainal Arifin termasuk para pengurus BP3L lainnya.
Sementara Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Roy Arland SH MH dikonfirmasi soal informasi yang diperoleh reporter lintasanberita.com jika Selasa (31/12/2019) besok pihak Kejati Babel bakal memanggil ketua BP3L dan pengurus lainnya guna dimintai keterangan.
“Nanti dikabari,” jawab Roy singkat dalam pesan singkat/Whats App (WA) yang diterima, Senin (30/12/2019) malam sekitar pukul 20.36 WIB.
Sayangnya Zainal Arifin (ketua BP3L Provinsi Babel) tak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Senin (30/12/2019) malam sekitar pukul 30.41 WIB meski pesan sempat dibaca oleh yang bersangkutan.
Sekedar diketahui, sebelumnya ketua BP3L Provinsi Babel beserta sejumlah pengurus lainnya termasuk para eksportir lada di pulau Bangka sempat dimintai keterangan oleh pihak Pemprov Babel terkait persoalan perdagangan lada ke luar negeri yang dinilai bermasalah.
Bahkan terkait persoalan lada pun pihak pengurus BP3L Babel pun sempat diundang oleh pihak DPRD Provinsi Babel terkait persoalan serupa. (Yuda)