Foto : Kepala KSOP Pangkal Balam, Izuar. (net)
PANGKALPINANG,LB – Penangkapan 2 (dua) unit kapal isap produksi (KIP) mitra PT Timah Tbk oleh tim Satgas Gakkum Badan Keamanan Laut (Coast Guard Indonesia) belum lama ini di perairan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka justru pihak Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam menilai pihak Bakamla terlalu ‘dini’ dalam bertindak.
Ironisnya, kepala KSOP kelas IV Pangkal Balam, Izuar malah menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh tim Bakamla tersebut. Pernyataan itu pun disampaikannya langsung di hadapan para awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020) siang..
“Kapal isap itu kan (KIP — red) lengkap perijinannya masa langsung ditangkap?,” kata Izuar.
Saat disinggung perihal apa yang diduga menjadi pelanggaran terhadap kegiatan dua unit KIP di perairan Air Kantung, Sungailiat, Bangka namun Izuar justeru mengaku ia sendiri tidak mengetahui persis lantaran ia belum mempelajari berkas dimaksudnya itu.
Kendati begitu Izuar sendiri tak menampik jika dalam kasus ini pihak Bakamla sebelumnya atau setelah pihak Bakamla melakukan giat penangkapan dua unit KIP sempat menyerahkan berkas kasus dua unit KIP masing-masing diketahuinya KIP Jebus dan Sriwijaya Lautan Timah tersebut.
“Saat penyerahan berkas itu yang nerimanya staf saya bernama Agus,” ungkapnya.
Hanya saja dalam hal ini diakui Izuar, pihaknya belumlah dapat memproses berkas kasus dua unit KIP ini lantaran menurutnya saat ini kebetulan seorang stafnya sebagai penyidik (PPNS) sedang mengikuti kegiatan belajar di luar daerah.
“Untuk berkas kasus ini saat ini belum dapat kita proses ya kebetulan staf saya bidang PPNS sedang sekolah dan belum tahu kapan staf saya ini selesai sekolahnya,” terang Izuar.
Bahkan Izuar pun sempat menyinggung kinerja pihak Bakamla yang dinilainya tak profesional, sehingga berkas kasus KIP saat pihak Bakamla menyerahkannya justeru menurutnya sempat ditolak oleh pihak Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Kep Bangka Belitung.
“Mereka (Bakamla – red) sempat menyerahkan berkas kapal isap itu ke Dit Polair tapi ditolak mungkin kurang kuat bukti pelanggaran KIP itu,” ungkapnya.
Ditegaskanya, intansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan pelanggaran aturan di wilayah perairan justru menurutnya antara lain TNI Angkatan Laut, Dit Polair dan intansimya (KSOP).
“Intansi yang resmi kan yakni TNI Angkatan Laut, Dit Polair dan institusi kami (KSOP — red). Jadi dia itu (Bakamla — red) bingung mau kemana dia tangkap tapi gak ada penyidik PPNS nya. Mereka (Bakamla — red) tapi undang-undang mereka tidak ada lalu mau diapain. Yang begini-begini pak Jokowi gak suka malah investor takut,” sindir Izuar.
Saat kembali disinggung soal KIP yang ditangkap pihak Bakamla tersebut justru menurutnya dua unit KIP itu (Jebus & Sriwijaya Lautan Timah) tidak dihentikan aktifitas dalam melakukan giat penambangan pasir timah di laut, sebaliknya dua unit KIP saat ini tetap beroperasi.
Sekedar diketahui, dalam kasus ini disebutkan tim Satgas Bakamla menangkap dua unit KIP yang beroperasi di perairan Air Kantung, Sungailiat, Kamis (13/8/2020) lalu saat satgas Gakkum Bakamlah sedang melakukan giat patroli di sekitar perairan setempat menggunakan kapal patroli Catamaran 501.
Dalam patroli hari itu, tim Gakkum Bakamla sempat menemukan dua unit KIP (Jebus & Sriwijaya Lautan Timah) diduga melanggar peraturan atau undang-undanh pelayaran selain mendapatkan dua unit KIP tersebut tidak ada nahkoda sebaliknya di salah satu KIP itu (Jebus) ditemukan ada 3 orang WNA asal negara Thailand diduga tidak masuk dalam daftar list.
Dalam kasus ini pun oleh pihak Bakamla, dua unit KIP ini (Jebus & Sriwijaya Lautan Timah) diduga melangggar pelayaran. Sayangnya pihak Bakamla pusat maupun pihak perwakilan Bakamla di Provinsi Kep Bangka Belitung sampai saat ini belumlah memberikan keterangan resmi terkait kasus dua unit KIP ini.
Kejadian penangkapan dua unit KIP ini pun dibenarkan pula oleh Pengawas KIP PT Timah wilayah Sungailiat, Mulyadi namun menurut pejabat ini jika kedua KIP yang ditangkap oleh tim Bakamla baru-baru ini yakni KIP Jebus dan Andalas.
“Iya benar, kapal Jebus dan Andalas,” kata Mulyadi dalam pesannya yang diterima media ini, Sabtu (23/8/2020).
Sempat pula media ini mencoba mengkonfirmasi perihal kejadian dua unit KIP ini langsung ke Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB), Rian Andri melalui pesan singkat (WhatsApp/WA) namun tidak ada jawaban.
Sebelumnya, media ini pun sempat pula mencoba mengkonfirmasi kepala Kantor Stasiun Bumi Bakamla di Pangkalpinang, Mayor Ibnu Mufid Inung melalui pesan singkat/WhatsApp (WA) ke nomor ponselnya namun tidak ada jawaban meski pesan terbaca.
Bahkan sempat dihubungi langsung ditelepon Mayor Ibnu Mufid Inung namun tetap tidak ada jawaban dari yang bersangkutan. Begitu pula ketika media ini mencoba mengkonfirmasi ke salah seorang pejabat Bakamla pusat, Letlol (Mar) Mardiono melaluinya pesan WA namun serupa tidak aja jawaban hingga berita ini pun diterbitkan. (tim)
Leave a Reply