:Foto Asintel (Johny W Pardede SH MH) Yuda
PANGKALPINANG,LB – Setelah sebelumnya sempat menuai kritikan dari pegiat LSM Amak.Babel, Hadi Susilo soal penanganan perkara/ kasus besar dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel) lantaran dinilai ‘mangkrak’, akhirnya kini sejumlah perkara itu dinaikan ke tahap penyidikan.
Namun dari tiga kasus besar dugaan korupsi tersebut cuma satu yang belum dinaikan ke tahap penyidikan yakni perkara kasus dugaan korupsi perdagangan lada putih (Muntok White Paper) hingga diduga melibatkan oknum pengurus Badan Pengelolaan, Pembinaan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi
Babel.
Sementara Keterangan yang disampaikan langsung oleh pimpinan Kejati Babel melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johny W Pardede SH MH dalam giat konferensi pers, Selasa (2/6/2020) sore di media center Kejati Babel mengatakan jika pihak Kejati Babel saat ini telah menaikan perkara dugaan korupsi jual-beli pasir timah berkadar rendah (Trak/sisa hasil produksi/SHP) berjumlah ratusan ton ke tahap penyidikan.
“Kasus yang pertama yakni pembelian biji timah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Asintel Babel di hadapan wartawan saat itu ia didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Edi Ermawan SH MH.
Selain itu, perkara lainnya juga dinaikan ke tahap penyidikan yakni perkara dugaan korupsi pencairan dana kredit kepada para nasabah BRI senilai Rp 39 M kepada 41 debitur yang digelontorkan sejak tahun 2017-2019.
“Kita pertama melakukan pulbaket mengenai penyimpangan terhadap fasilitas kredit di BRI cabang Pangkalpinang dan cabang pembantu lainnya,” terangnnya.
Terkait perkara kasus itu pula ditegaskanya jika pihaknya sendiri sebelumnya telah melakukan puldata dan pulbaket termasuk permintaan keterangan hingga kini dua perkara itu (Trak/SHP) dan kredit BRI naik ke tahap penyidikan oleh pihaknya.
“Pada tanggal 29 Mei 2020 lalu dan dua kasus ini akhirnya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah kita buatkan sprindiknya termasuk schedul dan rendiknya,” tegas Asintel.
Oleh karena itu rencananya pekan depan akan memanggil sejumlah pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sebagai saksi.
“Jadi minggu depan sudah bergerak untuk dua kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya tiga perkara kasus besar dugaan korupsi yang kini ditangani pihak Kejati Babel ini, senpat dikritik ketua LSM pegiat anti korupsi di Babel (Amak Babel), Hadi Susilo menilai upaya pihak Kejati Babel dalam mengusut sejumlah kasus tersebut justru terkesan ‘setengah hati.
Pasalnya, Hadi menyirat jika dalam proses peanganan perkara korupsi ini pihak Kejati Babel telah melakukan upaya penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.
“Tapi kok lagi-lagi alasan mereka (Kejati Babel — red) sekarang malah masih tahap penyelidikan?, aneh!,” ungkap Hadi, Kamis (21/5/2020).
Sepengetahuanya, pihak aparat penegak hukum dalam upaya melakukan penyelidikan? terhadap suatu kasus pastilah ada ketentuan atau aturan main khususnya masa batas waktu.
“Nah masa’ sudah lebih dari tiga bulan sampai sekarang masih saja alasan penyelidikan. Jangan sampai membodohi publik. Sebab ini kan kasus besar yang menyangkut uang negara,” tegas Hadi.
Sedangkan jika suatu perkara yang telah dilakukan penyelidikan dan telah mendapatkan cukup bukti yang kuat, maka perkara tersebut dapat naik ke tahap penyidikan oleh pihak penyidik kejaksaan.
Begitu pula jika perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan maka nantinya bakal ada penetapan tersangka terkait kasus itu, namun dalam tahap penyidikan ada pula batas waktunya,” terangnya.
Hadi sendiri mengaku dirinya masihlah meyangsikan kinerja intansi Kejati Babel saat ini di bawah pimpinan mantan Direktur Penuntutan KPK (Ranu Mihardja).
“Infonya beliau itu kan (Ranu Mihardja — red) mantan pejabat di KPK masa’ penanganan perkara kasus besar saja sampai saat ini alasannya penyelidikan. Nah apalagi kabarnya beliau kan sebentar lagi mau pensiun?,” sindirnya.
Oleh karena itu ia sendiri berharap tiga kasus besar dugaan korupsi ini tidak berhenti di tengah jalan alias mangkrak. Sebaliknya, ia mendesak agar pihak Kejati Babel terus mengusut tuntas sejumlah perkara kasus besar korupsi itu.
“Penyelidikannya lama sayang kalau nantinya ujung-ujungnya dipeti-eskan dan ini jangan sampailah seperti itu,” harapnya. (Yuda)