Foto : Ilustrasi penertiban PSK. (net)
PANGKALPINANG,LB – Lokalisasi Teluk Bayur sebelumnya sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota pangkalpinang perihal penutupan lokalisasi itu, namun hingga saat ini aktivitas di lokalisasi setempat masih saja beroperasi.
Oleh karena itu Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama tim dari unsur aparat TNI dan Polri kembali melakukan penertiban aktifitas lokalisasi Telur Bayur tersebut dipimpin langsung oleh Sekda kota Pangkalpinang, Ramida Dawam, Senin (30/11/2020).
Kepala Satpol PP kota Pangkalpinang, Efran tak menampik jika pihaknya bersama tim telah melakukan penertiban lokalisasi Teluk Bayur Pangkalpinang. Hal tersebut dilakukanya lantaran aktifitas lokalisasi setempat dianggapnya membandel meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama tim gabungan lainnya.
“Padahal sudah ditertibkan tim gabungan tapi para pengelola masih membandel dan kedepannya akan kita kirimkan surat peringatan kepada para pengelola agar tidak membuka usahanya,” ungkap Efran.
Dari kegiatan penertiban tersebut pihak meminta agar para mucikari untuk segera memulangkan anak asuhnya ke daerah asalnya masing-masing.
Sebaliknya jika surat peringatan ini nantinya juga tidak digubris oleh pihak pengelola maka pihakny akan melakukan tindakan penyegelan danl bukan hanya Teluk Bayur termasuk lokalisasi di kawasan Parit 6 Kota Pangkalpinang. (Zen)
Leave a Reply