Foto : Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam bersama Waka Polres Pangkalpinang, Kompol Erlichson saat kunjungan ke kantor PLN. (Anca)
PANGKALPINANG,LB – Tercatat sejak bulan Januari hingga Oktober 2020, tim Saber Pungli baru menerima sedikitnya 7 (tujuh) pengaduan kasus pungli dari masyarakat.
“Terhitung dari Januari sampai Oktober 2020 dimana sudah mendapat 7 pengaduan dan itu sudah kita lakukan pembinaan, jika ada unsur pidananya maka akan kita teruskan ke penyidik untuk ditindak lanjuti,” kata Waka Polres Kota Pangkalpinang, Kompol Erlichson saat ditemui reporter spotberita.com di sela-sela kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) tingkat Kota Pangkalpinang, Senin (16/11/2020) bertempat di aula Anton Sujarwo Mapolres Kota Pangkalpinang.
Sebaliknya ditegaskanya jika belum atau tidak ditemukan pidananya cukup kita lakukan pembinaan ujar Wakapolres Selaku Ketua Saber pungli Kota Pangkalpinang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Pasi Intel Kodim 0413 Bangka Andri Yandani, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Riyan Sumantra SH, KBO Sat Intelkam Polresta Pangkalpinang, Ipda Aris Catur Purwadono),Kasat Binmas polresta Pangkalpinang AKP Encup Supriadinata, Danramil Bukit Intan 10 diwakili oleh Pelda Husni dan para satgas gabungan perwakilan dari unsur PNS, TNI dan POLRI se-Kota Pangkalpinang.
Kompol Erlichson selaku ketua Saber Pungli Kota Pangkalpinang mengatakan jika kegiatan ini merupakan evaluasi kegiatan saber pungli Kota Pangkalpinang.
Ia pun berpesan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang jika ditemukan aksi pungli di lingkungan institusi pemerintah dan penegak hukum sekalipun jangan ragu untuk melaporkan kepada piha Satgas Saber Pungli Kota Pangkalpinang.
“Pos tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang berkantor di kantor Inspektorat Kota Pangkalpinang,” katanya.
Bahkan menurutnya pihak tim Saber Pungli Kota Pangkalpinang menyediakan pengaduan lewat sosial media Facebok dan Instragram disitu menuruty lagi masyarakat bisa mengakses informasi untuk konsultasi dan pengaduan pungli bahkan lewat sosial media pun tertera Call Centre Satgas Saber Pungli Kota Pangkalpinang.
Kegiatan sosialisasi ini pun diilanjutkan dengan mendatangi kantor pelayanan publik di Kota Pangkalpinang diantaranya kantor Imigrasi Kota Pangkalpinang, PLN cabang Kota Pangkalpinang, kantor BPJS dan kantor Pajak serta Kantor Polsek Taman sari.
Sejumlah kantor atau intansi yang didatangi Satgas Saber Pungli Kota Pangkalpinang ditempel stiker dan poster ‘Stop Pungli!’, hal ini dilakukan sebagai bentuk Sosialisasi Tim Saber Pungli kota Pangkalpinang sekaligus untuk mengingatkan oknum oknum instansi pelayanan publik agar tidak melakukan pungli. (*/Anca)
Leave a Reply