Foto : Seorang anggota Satlantas Polres Bangka saat memeriksa kelengkapan dokumen pengendara motor. (Jes)
BANGKA,LB –Kasat lantas Polres Bangka, Iptu Nanang seijin Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariawan SIK melaksanakan kegiatan giat Dakgar (Penindakan Pelanggaran).
Dalam giat tim Sat Lantas Polres Bangka dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Nanang bersama anggota di jalan Jenderal Sudirman Simpang Pelabuhan, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka Minggu (5/7/2020).
Kegiatan Dakgar ( penindakan pelanggaran ) ini di lakukan agar semua pengendara lebih patuh terhadap lalu lintas yang telah ditertibkan sesuai dengan peraturan .
“Kami akan melakukan teguran dan penindakan terhadap pelanggar yang melakukan pelaggaran lalu lintas terutama yang berpotensi laka lantas ” ujar Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Nanang.
Dengan menciptakan Dakgar ( penindak pelanggaran ) Sat Lantas Polres Bangka dapat melakukan teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran dan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran .
“Saya bersama anggota akan secara rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka dan melakukan penindakan,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila menemukan pelanggaran kasat mata khususnya pelajar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama yang melawan arah.
Penindakan warga masyarakat bagi pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi himbauan tersebut maka akan dilakukan penindakan berupa tilang agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas dan dapat mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka. (Jes)
Leave a Reply