Foto : Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyempatkan diri pose bersama. (Anca)
PANGKALPINANG,LB – Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sesungguhnya mempunyai fungsi sebagai pengkoordinasi antar warga atau pun sebagai jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah.
Sampai saat ini pun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus berupaya membangun daerah lebih baik lagi. Namun hal ini tentunya tak terlepas dari filosopi yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pangkalpinang.
Adapun 4 (empat) filosopi Pemkot Pangkalpinang yakni pertama, tidak ada lagi warga tidak mampu tidak bisa makan. kedua, tidak punya tempat tinggal yang layak.
“Ketiga yakni tidak bisa berobat gratis saat sakit, dan yang keempat yakni harus dapat pendidikan, tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak sekolah karena alasan ekonomi,” kata lurah Kejaksaan, Bambang Irawan saat acara pelantikan pengurus RT/RW Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Senin (16/11/2020) di halaman kantor kelurahan setempat.
Bambang pun dalam sambutannya sempat pula berpesan khususnga, kepada para ketua dan sekretaris RT/RW yang baru dilantik masa bakti 2020-2025 diharapkan bekerja ikhlas dalam melayani warganya dengan berpedoman kepada filosofi pemerintahan tersebut.
Bahkan ia sangat mengharapkan pula agar pengurus RT dan RW mestilah kreatif, inovatif dan mempuyai terobosan-terobosan yang baik untuk mengangkat harkat martabat warga masyarakatnya di wilayah masing-masing.
Para pengurua RT dan RW kelurahan Kejaksaan pun diharapkanya dapat membuka lapangan kerja untuk warganya semisal membuka bank sampah. Hal itu tentunya menurut ia mestilah bekerja sama dengan kelurahan dan intansi terkait lainnya.
“Misalnya Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang yang akan memberdayakan warganya dengan sampah rumah tangga bila diolah dengan baik lewat bank sampah akan mendapatkan komoditi ekonomi yang lebih baik dengan menggunakan alat tehnologi mengubah sampah jadi barang yang bernilai ekonomis, seperti pengolahan pupuk kompos dan sebagainya,” terang Lurah Kejaksaan ini.
RT/RW diharapkanya selalu jemput bola, artinya informasi cepat dari kelurahan sebagai perpanjangan tangan Pemkot Pangkalpinang dengan misi dan visinya dapat diterima oleh masyarakat dan selalu berkodinasi dan berkolaborasi dengan kelurahan.
“Yakni membangun fisik non fisik dengan segala sumber daya yang ada dibantu oleh kelurahan dengan segala perangkatnya agar cepat terwujud untuk membantu program pemerintah kota pangkalpinang menjadi Kota Beribu Senyuman,” harapnya lagi.
Sementara itu Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dalam sambutannya di acara pelantikan RT dan RW, ia mengucapkan selamat kepada pengurus RT dan RW yang telah dilantik.
“Setelah ini tugas yang tidak mudah akan diembankan oleh bapak /ibu semua, karna bapak /ibu RT dan RW adalah ujung tombak bagi pemerintah Kota Pangkalpinang,” pesan Molen.
Bahkan lagi-lagi Molen mengingatkan agar RT/RW menjalani tanggung jawab dengan Ikhlas dan niat untuk berbuat baik demi kepentingan melayani masyarakat serta ikhlas karena Allah SWT.
“Jadikan jabatan RT dan RW ini sebagai ladang amal ibadah untuk bekal besok menghadap Yang Maha Kuasa,” harap Molen.
Bahkan Molen meminta agar para RT/RW dapat membantu Pemkot Pangkalpinang untuk mendongkrak pendapatan kas daerah, salah satunya dari Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Yang terpenting dan selalu saya sampaikan pada setiap acara pelantikan yang saya hadiri kepada bapak Ibu RT/RW yang dilantik agar menyampaikan data yang sebenar-benarnya kepada kami pemerintah Kota Pangkalpinang terkait masyarakat penerima BLT,” tegasnya.
Selain itu juga data bedah rumah dan program lainnya, agar hendaknya dapat disampaikan data yang memang benar masyarakat yang berhak menerimanya, sebaliknya diharapkan Molen tak akan muncul konflik di kalangan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Anca)
Leave a Reply