Foto : Suasana saat pelantikan RT dan RW di lingkungan Kelurahan Temberan, Bukit Intan Kota Pangkalpinang. (Anca)
PANGKALPINANG,LB – Tugas dan tanggung jawab seorang Rukun Tetangga maupun Rukun Warga (RT/RW) sesungguhnya sangatlah berat, terlebih RT maupun RW dalam menjalankan tugasnya erat berkaitan dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Sebaliknya jika para pengurus RT/RW dapat membuktikan kinerjanya yang baik, maka Walikota Pangkalpinang, Maulan Akli (Molen) berjanji dirinya akan memberi tambahan insentif maupun tunjangan.
“Buktikan Kinerja bapak/Ibu RT dan RW dalam melaksanakan tugas untuk lelayani masyarakat, Jika kedepannya keuangan dan anggaran pemerintah Kota Pangkalpinang memungkinkan, maka saya juga akan memikirkan insentif dan tunjangan Ibu/bapak (RT/RW – red),” kata Molen saat acara pelantikan pengurus RT/RW lingkungan Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Senin (9/11/2020).
Bahkan menurutnya peran RT/RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah di daerah dalam mendukung program pembangunan.
“Para pengurus RT/RW merupakan ujung tombak untuk ikut mendukung dan nenyukseskan program,” tegas Molen.
Pelantikan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kelurahan Tamberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Priode 2020-2025, dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Tamberan Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Sementara itu, Lurah Tamberan, Irwansyah SH dalam sambutannya mengungkapkkan bela sungkawa yang mendalam kepada Walikota Pangkalpinang karena belum lama ini kakak kandung Walikota Pangkalpinang yakni Amirudin telah lebih dulu menghadap Yang Maha Kuasa.
Di sela-sela sambutannya pun lurah ini mengajak semua hadirin untuk membacakan Umul Kitab surat Alfatihah yang dihadiahkan atau ditujukan kepada almarhum (Amirudin Bin H Zulkipli) dengan harapan semoga almarhum diterima disisi-NYA. (Anca)
Leave a Reply