Bangka Belitung

Proyek Gedung Baru Kantor Kejari Bangka Gunakan Dana Hibah, Besok Aktifis Pegiat Anti Korupsi Bakal Demo

Foto : Kondisi gedung Kejari Bangka saat sedang proses pembangunan. Foto diambil beberapa bulan lalu. (Ian)

PANGKALPINANG,LB – Lantaran proyek pembangunan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka dianggap telah menyalahi aturan, sekelompok pemuda pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Gerakan Muda Bangka Belitung (GMBB) berencana bakal menggelar aksi demo.

Irwan selaku ketua GMBB aksi mengatakan pihaknya memang telah lama merencanakan aksi demo di kantor Kejati Babel terkait persoalan proyek pembangunan gedung baru kantor Kejari Bangka senilai Rp 8,3 M bersumber dari APBD Pemda Kabupaten Bangka.

Foto : Irwan. (Yuda)

“Insya Allah Kamis (6/8/2020 — red) besok kami akan menggelar aksi di gedung Kejati Babel di Pangkalpinang,” kata Irwan kepada reporter lintasan berita.com, Rabu (5/8/2020) malam di Pangkalpinang.

Lebih jauh diungkapnya, rencana aksi ini sesungguhnya tak lain bermaksud mengkritisi pihak institusi Kejari Bangka yang menggunakan APBD Pemda Kabupaten Bangka tahun anggaran 2020 yang tak lain merupakan dana hibah.

“Ya salah satunya persoalan proyek pembangunan gedung baru kantor Kejari Bangka yang menggunakan dana hibah itu. Sebab tidak wajarlah jika institusi menggunakan dana hibah APBD Pemda Bangka untuk membangun gedung kantor itu. Kan masih ada hal pokok untuk penggunanaan dana hibah itu,” terang aktifis ini.

Tak hanya aksi di depan gedung Kejati Babel akan digelar oleh pihaknya, bahkan dalam aksi demo, Kamis (6/8/2020) besok pun akan dilanjutkan pula di kantor DPRD provinsi Bangka Belitung.

Sementara Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo.SH saat dikonfirmasi terkait rencana aksi sekelompok aktifis pegiat anti korupsi, Kamis (6/8/2020) besok sayangnya belum ada jawaban meski sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA), Rabu (5/8/2020) malam.

Terkait persoalan proyek pembangunan gedung baru Kejari Bangka itu pun sebelumnya sempat dikritisi oleh salah satu aktifis LSM AMAK Babel, Hadi.

Alasan aktifis ini pun serupa terkait proyek pembangunan gedung baru Kejari Bangka tersebut. Sekedar diketahui pula jika proyek pembangunan gedung baru Kejari Bangka ini pun dikerjakan oleh CV Pilar Karya Utama.

Sementara itu pimpinan Kejari Bangka, Rielke Jeffry Huwae SH MH dirinya tak menampik jika proyek pembangunan gedung baru Kejari Bangka saat ini menggunakan dana yang bersumber dari dana hibah APBD Pemkab Bangka.

“Betul. Tapi bukan dana hibah. Artinya bukan uang yang dihibahkan. Tapi Pemda yang membangun gedungnya. Nanti setelah selesai baru gedung tersebut yang dihibahkan,” kata Jefry dalam pesan singkat (whatsapp/WA),, Senin (18/5/2020) sore.

Begitu pula saat disinggung soal rencana pembangunan gedung baru kantornya itu sebelumnya berawal dari pengajuan pihaknya kepada pemda Kabupaten Bangka.

“Proposal pengajuan tersebut sudah diajukan dari tahun 2018. Akan tetapi tidak terlaksana karena pada tahun anggaran 2019, Pemda memberikan hibah dalam bentuk uang. Karena itu Kejari menolak krn tidak sesuai dengan mekanisme hibah di Kejaksaan RI,” terangnya.

Lanjutnya, oleh karena itu oleh pihaknya diajukan lagi pada tahun 2019 untuk masuk dalam APBD Pemkab Bangka tahun 2020 namun dalam bentuk hibah Barang (gedung–red),” terangnya. (tim)

Leave a Reply