Pangkalpinang LB – Dalam hukum Indonesia, kebebasan berorganisasi telah diakui sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Salah satu implementasi dari landasan hukum terbentuknya organisasi serikat pekerja Persatuan Karyawan Timah yang disingkat PKT di PT Timah Tbk perusahaan tambang milik negara berkode TINS.
Organisasi PKT di inisiator oleh Ahmad Murni, Ahmad Tarmizi dan beberapa karyawan PT Timah lainnya.
Sejumlah inisiator organisasi PKT bersama karyawan PT Timah lainnya telah menggelarkan kegiatan pelantikan kepengurusan organisasi PKT periode 2021-2024, bertempat di gedung Graha PT.Timah, Kota pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pukul 16.00 Wib, Senin (24/01/22).
Dengan mengusung tema “Militan Intelektual Loyalitas, serikat sepakat menyatakan tekad mengcengkram kembali kedaulatan sumber daya mineral kembali ke pangkuan ibu pertiwi untuk kemakmuran negeri”, rangkaian tulisan yang terbentang menjadi bedrop dinding gedung prosesi pelantikan pengurus PKT.
Ahmad Tarmizi ketua umum PKT dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa keberadaan PKT tentunya ikut serta berkontribusi dan bersinergi dengan perusahaan dalam mendukung pencapaian rencana kerja yang maksimal dan mencapai target kerja.
“Saat ini bukan profesional saja yang kita butuhkan oleh perusahaan namun semangat yang militan, intelektual dan loyalitas merupakan modal karyawan yang bergabung atau menjadi anggota PKT menjadi garda terdepan untuk mewujudkan rencana kerja perusahaan, dan akhirnya tentu akan meningkatkan kesejahteraan bagi anggota kami maupun karyawan yang lainnya, sesuai dengan tema yang kami usung, Militan Intelektual Loyalitas, serikat sepakat menyatakan tekad mengcengkram kembali kedaulatan sumber daya mineral kembali ke pangkuan ibu pertiwi untuk kemakmuran negeri”, kata Ketum PKT saat diwawancara di sela-sela usai acara.
Dikatakannya, kendati organisasi serikat pekerja ini terbentuk terhitung baru 5 bulan, namun PKT sudah terdaftar berdasarkan bukti pencatatan nomor 05
DPMPTPSP&NAKER/PKT/VIII/2021 tanggal 30 agustus 2021 di Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu satu pintu dan tenaga kerja kota Pangkalpinang.
Sementara itu dalam sambutan Wirtza Firdaus staf khusus mewakili direktur PT Timah Tbk menyampaikan agar Persatuan Karyawan Timah (PKT), dan maupun Ikatan Karyawan Timah (IKT) menjadi corong perusahaan bagi PT.Timah dan mengimplementasikan secara program kerja perusahaan.
“Harapan kita bersama-sama bisa memperjuangkan mewujudkan tercapainya program kerja perusahaan yang maksimal dan tentunya sekaligus mensejaterahakan karyawan juga keluarganya”, kata mantan Ketum IKT.
Lanjutnya,”Dengan adanya PKT ini bisa menambah sintegritas dan harmonisasi di PT Timah, sehingga yang kita perjuangkan bersama untuk PT.Timah tercinta ini bisa menjayai negeri dan terwujud,” kata Wirtza.
Di kesempatan yang sama, Amran Sakti mewakili Kadisnaker Kota Pangkalpinang, mengatakan bahwa dengan adanya pelantikan serikat pekerja organisasi PKT menjadi sarana untuk memperjuangkan warga pribumi dan membela kepentingan kesejaterahan pekerja maupun buruh, serta mewujudkan hubungan yang harmonis dinamis dan berkeadilan.
Di akhiri dengan rangkaian sambutan-sambutan, prosesi pelantikan kepengurusan PKT dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka organisasi PKT kepada Ketua Umum, dan di akhiri dengan berfoto bersama undangan.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan pelantikan tersebut setidaknya ada 14 anggota dari kota dan kabupaten yang dilantik, dan membaca ikrar janji PKT yang dibaca oleh ketua umum Persatuan Karyawan Timah (PKT).
Dalam acara pelantikan kepengurusan PKT saat itu, tampak hadir tokoh masyarakat Babel Pejuang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Johan Murod dan Agus Adaw.
Selain itu terlihat Ketua KSPI Babel Darusman, pengurus organisasi DPD KNPI Babel, Astrada,DPC HNSI Bangka dan para pegiat pers Babel.
Terpantau dalam pelantikan tersebut pelaksanaan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan menjaga jarak dan memakai masker. (Adm)
Leave a Reply