Foto : Perwakilan ibu rumah tangga (IRT) membemtangkan spanduk saat aksi mendatangi kamtor Polres Bangka guna mempertanyakan penanganan petkara arisan bodong. (Istimewa)
PANGKALPINANG,LB – Penanganan perkara kasus dugaan tindak penipuan dengan modus member arisan hingga menyeret seorang oknum honorer Pemkab Bangka (Dukcapil), Dewi Jayu Permata sampai saat ini terus menjadi sorotan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai korban dan diduga merasa dirugikan secara materil.
Terlebih proses penanganan perkara kasus arisan ‘bodong’ ini pun dianggap oleh sebagian besar para korban justru ‘mangkrak’ ditangani pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bangka, hingga belasan ibu rumah tangga (IRT), Rabu (17/1/2020) pagi sekitar pukul 10.00 WIB akhirnya beramai-ramai mendatangi kantor Polres Bangka.
Meski tak melakukan aksi orasi namun perwakilan dari belasan IRT ini saat tiba di kantor Polres Bangka pagi itu sempat membentangkan selembar spanduk di halaman depan gedung Sat Reskrim.Polres Bangka yang bertuliskan ‘Dewi…!!! Kembalikan Hak Kami Yang Lah Ka Tipu. Lah Cukup Sabar Selama 1 Tahun Ini’.
Foto : Belasan IRT saat tiba di kantor Polres Bangka. (Ian)
Pada spanduk lainnya pun yang sempat dibentangkan oleh perwakilan IRT saat itu pun terdapat pula tulisan ‘Penjarakan Dewi Jayu Permata Kembalikan Uang Kami. Polisi Harus Netral, Jangan Biarkan Siapapun Mengintervensi Kasus Pelaporan Arisan….’
Kedatangan 13 IRT ke Polres Bangka tersebut tak lain mempertanyakan kembali seputar proses perkembangan penanganan perkara/kasus arisan bodong tersebut ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Bangka lantaran terhitung saat ini hampir 7 bulan kasus ini dianggap belumlah ada ‘kejelasan’ hukumnya.
“Kasus ini terhitung sejak dilaporkan ke Polres Bangka sampai sekarang hampir 7 bulan belumlah ada perkembangan penanganan perkara arisan bodong ini. Akhirnya saya bersama kawan-kawan datang ke kantor Polres Bangka ini,” ungkap seorang member arisan, Liana (33) warga Pemali, Sungailiat Bangka, Rabu (17/1/2020).
Foto : Kasus dugaan penipuan modus arisan ini terungkap berawal dari laporan seorang member ke pihak kepolisian, sehingga belasan IRT pun mendatangi Polres Bangka guna mempertamyakan penanganan perkara tersebut. (Ian)
Liana pun mengaku sama sekali ia tak menyangka jika Dewi pengelola arisan yang tak lain merupakan sahabat satu sekolah dengannya tega berbuat yang tak wajar terhadap dirinya pribadi termasuk para member arisan lainnya.
Bahkan menurutnya ia sendiri sempat pula menyetor sejumlah uang kepada Dewi, namun seiring waktu berjalan justru modal yang disetornya justru tak bertambah.
“Uang modal saya Rp 14.900.000 pak, seharusnya menerima Rp 22.800.000,” ungkap IRT ini.
Meski diakuinya Dewi pun sempat membayar sejumlah uang kepadanya namun tetaplah dianggapnya tak sesuai harapan.
“Sudah dibayar dewi 5.050.000 jadi masih sisa Rp 9.850.000 modalnya, plus bunga sebesar Rp 17.750.000,” terang Liana.
Foto : Efi (52) warga Nangnung, Sungailiat mengaku korban arisan bodong. (Ian)
Senada pula diungkapkan oleh rekannya, Efi (52) warga Nangnung, Sungailiat Bangka, bahkan ia pun mengaku jika dirinya sendiri merupakan salah satu ‘korban’ dari kegiatan arisan bodong yang ditawarkan oleh Dewi selaku pihak pengelola arisan tersebut.
Efi mengaku jika sesungguhnya ia sendiri sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian (Polres Bangka), dirinya pun sempat menyetor sejumlah uang dengan nominal Rp 27 juta kepada Dewi selaku pihak pengelola arisan dengan harapan sejumlah yang disetorkan olehnya itu dalam waktu tertentu dapat berlipat ganda atau akan memperoleh keuntungan berlipat dari modal awal yang telah disetorkanya itu.
“Saya sendiri sempat menyetor sejumlah uang atau senilai Rp 27 juta janjinya dalam waktu sebulan akan bertambah memjadi Rp 50 juta lebih. Nah siapa yang enggak tergiur dengan iming-iming keuntungan seperti itu,” terang Efi.
Kasus ini pun terungkap berawal dari desas-desus kabar yang diterima olehnya dari para sahabatnya yang juga ikut tergabung dalam arisan bodong yang dikelola oleh oknum honorer Dukcapil Bangka ini.
“Kasus ini awalnya terungkap lantaran laporan pertama kali yakni oleh teman kami yakni Desi. Nah dari situlah kasus ini jadi ramai dan diketahui oleh para teman-teman lain yang telah bergabung dalam arisan tersebut,” jelasnya.
Oleh sebab itu ditegaskanya jika ia sendiri termasuk rekan-rekannya yang lain khususnya tergabung dalam member arisan itu berharap agar Dewi selaku pengelola arisan segera diproses secara hukum secepatnya.
Sebelumnya, Liana pun mengaku jika perkara arisan ini tak saja dilaporkan ke pihak Polres Bangka, namun kasus ini sempat pula atau lebih awal dilaporkan ke pihak Polda Kep Babel namun dianggap ia dan rekannya penanganan perkara kasus ini pun dinilainya lamban.
Sayangnya Kapolres Bangka, AKBP Aris Sulistyono sempat dikonfirmasi reporter lintasanberita.com, Rabu (17/1/2020) siang melalui pesan What Apps (WA) terkait perkara kasus dugaan penipuan arisan ini justru belumlah memberikan keterangan, meski pesan yang disampaikan kepadanya dalam WA terlihat sempat terbaca.
Begitu pula ketika reporter lintasanberita.com kembali mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ricky Dwi Putra melalui pesan WA, Rabu (17/1/2020) siang serupa atau tak ada jawaban lantaran nomor WA reporter lintasanberita.com diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan hingga tujuan untuk konfirmasi pun tak berhasil.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka, Rizal Purwanto SH MH mengaku jika pihaknya baru menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian (Polres Bangka).
“Terkait perkara dimaksud kita baru nerima spdp nya aja,” ujar Rizal dalam pesan WA yang diterima, Rabu (17/1/2020) sore.
Kembali ditanya lebih jauh kapan pelimpahan SPDP dari pihak Polres Bangka kepada pihaknya (Kejari Bangka), namun Rizal malah mengaku dirinya tidak tahu.
“Nanti saya cek dulu,” jawabnya singkat.
Sementara Dewi sempat dikonfirmasi terkait dirinya kini diduga terseret persoalan hukum lantaran kegiatan yang dikelola olehnya, dan hingga kini ia menjadi terlapor di kepolisian (Polres Bangka) terkait kasus dugaan arisan bodong justru oknum honorer ini tak memberikan tangggapan apapun, meski sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Rabu (17/1/2020) siang.
Bahkan reporter lintasanberita.com pun sempat mencoba menghubungi langsung nomor ponsel yang bersangkutan (Dewi), Rabu (17/1/2020) malam namun tetap tak ada jawaban meski nada telepon terdengar aktif.
Sekedar diketahui, perkara atau kasus dugaan arisan bodong ini pun saat ini sempat ramai d media sosial (medsos) antara lain di Face Book (Forum Jual Beli Bangka Belitung). (Tim)