Foto : Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan (kemeja biru) saat mengikuti rakor anti narkoba. (Aas)
PANGKALPINANG,LB – Sekolah maupun intansi terkait lainnya sangatlah berperan penting dalam upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap para generasi bangsa Indonesia.
“Pentingnya peran serta dan sinergi seluruh kepala sekolah, guru, komite dan wali murid tidak terkecuali intansi Dinas Pendidikan Kota Pangkpinang dalam menanggulangi masalah narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan di sela-sela giat Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2019, Selasa (10/3/2020) di hotel Sahid, Pangkalpinang.
Untuk itu menurutnya program Sekolah Bersinar menjadi program yang efektif dalam membangun karakter peserta didik di sekolah untuk tidak menggunakan narkoba.
Hal serupa diungkapkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Drs Iwansyah. Ia mengatakan tentang peran Dinas Pendidikan sendiri dalam upaya mendukung program P4GN saat acara raker tersebut.
“Setiap sekolah harus ikut mendukung program tersebut. Dinas Pendidikan berupaya mendukung melalui pembentukkan Sekolah Bersinar,” ungkap.Irwansyah.
Sementara paparan panduan/juknis Sekolah Bersinar saat itu disampaikan oleh Tim Penyusun (Pengawas) Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang agar dapat menjadi acuan bagi sekolah untuk seluas-seluasnya melakukan kegiatan P4GN di lingkungan sekolahnya.
“Hal ini upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, melakukan kemitraan serta menyusun program dan kegiatan P4GN,” tegas Irwansyah.
Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan kali ini dihadiri sedikitnya 30 peserta yang terdiri dari Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan, Perwakilan Ketua Komite SMP, Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah SD Negeri dan swasta di Kota Pangkalpinang.
Dari kegiatan ini dihasilkan berupa keputusan bersama dari semua sekolah yang akan menjalankan sesuai dengan juknis di sekolahnya masing-masing.
Selain itu rencananya akan dikeluarkannya surat edaran agar seluruh sekolah melaksanakan Sekolah Bersinar serta akan adanya sosialisasi petunjuk pelaksana/juknis Sekolah Bersinar yang akan dilakukan dan dengan anggaran Dinas Pendidikan. (Aas)