Foto : Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat hadir dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang. (Anca)
PANGKALPINANG,LB – Saat ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah mengajukan sedikitnya 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pemkot Pangkalpinang pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) juga kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung (BPRSB).
Pembentukan tim tersebut berdasarkan atau sesuai dengan keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor : 519/KEP/Bakeuda/X/2020. Saat ini saja untuk diketahui penyertaan modal pemerintah daerah yakni Pemkot Pangkalpinang mencapai angka puluhan miliar di dua bank tersebut (Bank Sumsel Babel dan BPR Syariah Babel).
“Pembiayaan yang diberikan oleh PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung sampai bulan September 2020, untuk wilayah kota Pangkalpinang sebesar Rp 51 Milyar dan kontribusi BPR Syariah Babel untuk UMKM sebesar Rp 30 Milyar untuk wilayah Pangkalpinang,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat menghadiri rapat Paripurna keenam masa persidangan I tahun 2020 yang digelar DPRD kota Pangkalpinang, Selasa (27/10/2020).
Agenda rapat paripurna saat itu guna membahas terkait tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Praturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu telah dilaksanakan agenda rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun 2020 DPRD kota Pangkalpinang, saat itu Walikota Pangkalpinang, Molen telah menyampaikan penjelasan terhadap 4 (empat) Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif.
“Raperda ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memupuk sumber pendapatan daerah,” terang Molen saat itu.
Diterangkan Molen hingga bulan September 2020 pembagian deviden oleh PT BPR Syariah Babel sebesar Rp 12 M lebih kepada Pemkot Pangkalpinang. Sedangkan pembiayaan yang diberikan oleh PT BPR Syariah Babel hingga bulan September 2020 untuk wilayah kota Pangkalpinang sebesar Rp 51 Milyar.
“Serta kontribusi BPR Syariah Babel untuk UMKM sebesar Rp 30 Milyar untuk wilayah Pangkalpinang,” terangnya.
Kendati begitu, Walikota Pangkalpinang ini tak lupa pula enyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum serta menerima dan menyetujui terhadap 4 (empat) Raperda dan fraksi Golkar hanya menerima 3(tiga) Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang. Selanjutnya, Raperda ini pun nantinya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Segala bentuk catatan, masukan dan saran yang tekah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah kota Pangkalpiang,” tegas Molen. (Anca)
Leave a Reply