Penambang Bantah Kegiatan Tambang Gunakan Alat Berat Malah Sebut Berita Hoax

Foto : Lokasi penambangan pasir timah. (Istimewa)

BANGKABARAT,LB, – Soal pemberitaan dugaan giat penambangan pasir timah di kawasan Pantai Pasir Panjang Kemuja di Desa Ketap, kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat menggunakan sejumlah alat berat (PC) sempat dimuat dalam media online oleh tim wartawan atau pokja wartawan institusi penegak hukum, Kamis (2/4/2020) justru kini malah menuai bantahan dari para pekerja tambang setempat.

Sebagaimana dalam berita online tersebut diungkapkan para penambang, jika dalam kegiatan tambang besar (TB) ilegal di lokasi setempat ada sebanyak 8 unit alat berat jenis excavator (PC) beroperasi di kawasan hutan lindung (HL), wilayah Pantai Pasir Panjang Kemuja Desa Ketap, Parit Tiga.

Para pekerja tambang, Ulik (37) dan Reno (35) warga Desa Ketap Parittiga mengatakan jika pemberitaan sebelumnya oleh media yang dimaksudnya memuat berita dinilainya justru tak berimbang, bahkan sebaliknya berita dimuat itu terkesan membenturkan masyarakat penambang dengan aparat penegak hukum (APH).

Padahal menurut para pekerja tambang ini bahwa selama ini kegiatan penambangan timah di kawasan tersebut sudah cukup lama berlangsung dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan sistem penambangan tradisional seperti Tambang Inkonvensional (TI) menggunakan peralatan atau mesin robin, dan TI rajuk.

“Sudah dari dulu kegiatan penambangan rakyat berlangsung di daerah ini, coba bapak lihat sendiri tidak ada delapan alat berat seperti yang diberitakan itu,” ungkap Ulik saat ditemui wartawan di lokasi Pantai Pasir Panjang, Jum’at (3/3/2020) siang.

Namun pekerja ini justru tidak menampik bahwa dulunya memang pernah ada alat berat yang beroperasi di lokasi setempat namun itu dirental oleh masyarakat penambang tradisional untuk membuat lubang camui itupun tidak lama hanya beberapa  jam saja.

Saat disinggung apakah kegiatan penambangan  yang dilakukan oleh masyarakat setempat dibekingi oleh APH tegas dibantahnya.

“Siapa yang ngomong itu bahwa kegiatan disitu dibekingi oleh APH (Aparat Penegak Hukum — red), coba katakan aparat hukum yang mana? itu jelas membuat opini dan itu hoax? jangan benturkan masyarakat dengan aparat hukumlah, jangan mengadu domba aparat hukum, karena stituasi saat ini TNI Polri disibukkan oleh penanggungulangan penyebaran Corona, ngga mungkinlah untuk membekingi kegiatan melanggar hukum,” tegas penambang ini.

Ia juga menyesalkan mengapa wartawan yang membuat berita tersebut membawa nama wartawan asal institusi penegak hukum seolah-olah yang turun ke lokasi membawa nama  lembaga institusi hukum.

“Kami merasa aneh sekali sebagai masyarakat awam merasa ditakut-takuti bahwa seolah-olah yang turun ke lokasi membawa nama institusi kejaksaan, itu sama artinya membentur masyarakat dengan lembaga institusi hukum,” ungkap Ulik.

Bahkan dibeberkannya, oknum wartawan yang turun ke lokasi dulu adalah pelaku tambang dan diketahui juga pernah membekingi mitra dan  mendapat jatah setiap ke lokasi tambang yang ada di sekitar Parit Tiga.

“Ah sudahlah pak, kami tahu mana wartawan yang profesional dan bukan? apalagi orang itu sudah terekam jejak selama menjadi wartawan,” katanya.

Saat ditanya, soal hasil tambang dijual kepada siapa, mereka menegaskan bahwa hasil dijual bebas kepada siapapun yang memang berminat untuk membeli pasir timah tersebut.

“Timah disini tidak ada bos yang menampung siapa saja mau beli kami jual,” kata Reno.

Sementara itu, Gunadi (40) warga pendatang yang melimbang di daerah tersebut menegaskan bahwa tidak ada alat berat yang beroperasi dikawasan itu

“Saya setiap hari kerja ngelimbang disini tidak ada alat berat yang berkerja disini, dan bapak lihat sendiri tidak tambang besar,” ungkap Gunadi.

Sementara itu hasil investigasi wartawan di lapangan, Jumat (4/4/2020) siang tidak ditemukan 8 unit alat berat beroperasi (PC) atau pun  kegiatan tambang skala besar, namun aaat itu hanya terlihat beberapa ponton TI Rajuk dibibir pantai Pasir Panjang.

Sebelum memasuki lokasi Pasir Panjang terlihat saat itu pula terpantau beberapa puluhan pondok bangunan berdiri didiami oleh para penambang rakyat di lokasi setempat. (*/red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *