Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Gelar Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Pj Wako Budi Utama Dukung Kegiatan Sebagai Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat

Lintasan – Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar kegiatan manajemen dan penanganan kasus perempuan dan anak Kota Pangkalpinang tahun 2024 di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. Ia menyampaikan saat ini tren kekerasan terhadap perempuan dan anak sedang marak, diperparah dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini sebab menjadi wujud peran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Pangkalpinang.

“Pada prinsipnya uang memang tidak banyak tetapi bagaimana cara kita membagikan porsinya, ” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang (DPPPAKB), Agustu Affendi menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 trend kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari sebelumnya 73 kasus mejadi 89 kasus dan di tahun 2024 sudah mencapai 78 kasus yakni 54 kasus perempuan dan 24 anak-anak.

“Dengan trend ini harapan kita agar kasus yang terjadi bisa kita pantau. Dan harapannya juga adanya intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang bagaimana penanganan ini apalagi di era teknologi dan informasi yang mempengaruhi pola hidup kita, ” jelas Agustu.

Ia menyebut perempuan dan anak memiliki peran begitu penting dalam pembangunan Indonesia dalam menciptakan generasi yang baik ke depan.

“Kalau dari awal mereka sudah kelompok yang termarjinal terpinggirkan ke depan juga sudah tidak bagus lagi sedangkan mereka akan menjadi tidak produktif dan berkualitas, ” ungkapnya.

Kata Agustu, kegiatan ini pentingnya sebagai langkah sistematis agar peserta perwakilan ini memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan awal terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

“Awalnya bagaimana cara melaporkannya dan bagaimana cara mengatasinya. Semakin banyaknya peserta perwakilan penanganan kasus ini kita harapkan penanganan kasus di Pangkalpinang lebih prosedural sesuai dengan tahapan yang ada, kemudian adanya proses ini kita bisa memetakan berapa jumlah kasus yang terjadi dan bagaimana kebijakan strategi penanganan kasus yang terjadi di Pangkalpinang untuk perempuan dan anak, ” ujarnya.

[Lintasan/Diskominfo]

Leave a Reply