Foto : Ilustrasi minuman beralkohol. (net)
PANGKALPINANG,LB – Sejumlah tempat di wilayah Kota Pangkalpinang kini diduga marak penjualan minuman beralkohol (minol), kondisi tersebut pun kini menuai sorotan dari seorang politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pangkalpinang, Primus Jodi Setiawan (PJS) lantaran hal ini dianggap meresahkan masyarakat.
“Masyarakat ada yang melaporkan ke kita lengkap dengan bukti foto,” kata PJS kepada wartawan di Pangkalpinang, Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya saat ini warga mulai resah lantaran minuman beralkohol dipajang dan dijual bebas, bahkan di beberapa caffe dan resto di Pangkalpinang terang-terangan menjual dan menyediakannya.
“Namun sekarang kita lihat, orang bisa mabuk di mana saja, tingkat kriminalitas meningkat, maka kita minta segera ditinjau dan tertibkan,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini diduga masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) yang lama yaitu tidak memberikan izin peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Hanya saja sekarang masih tahap pembahasan untuk revisi perda tersebut, tapi sebelum perda itu disahkan, semua minuman beralkohol tidak bisa diperjualbelikan bebas kan. ”jelasnya.
Politisi PSI itu juga menyoroti selama ini penertiban minuman beralkohol dan sejenisnya masih kurang intensif karena dilakukan pada saat moment tertentu saja.
Seharusnya, hal tersebut tetap dilakukan pada hari lain demi penegakan hukum dan terwujudnya visi misi Kota Pangkalpinang menjadi kota yang lebih baik dan tentunya sehat.
“Antisipasi dulu peredarannya sebelum generasi muda kita diracuni dan hancur, ini harus disikapi dengan serius,” kata Primus Jodi.
Politisi PSI ini juga meminta Pemkot Pangkalpinang melalui satker terkait untuk segera melakukan penertiban terkait dengan adanya laporan itu.
“Sisir warung-warung, caffe-caffe dan tempat-tempat dilarang jual miras, yang membandel, tegur, dan beri sanksi,” tutupnya.
Sejauh ini pihak Pol PP Kota Pangkalpinang masih diupayakan dikonfirmasi oleh reporter lintasanberita.com terkait dugaan maraknya minol dijual bebas dalam wilayah Kota Pangkalpinang. (Anca)
Leave a Reply