PANGKALPINANG LB – Barisan Muda Patriot Bangka Belitung BMPBB yg berdiri pada tahun 2021 berdasarkan akta Notaris Nomor : 15/28/06/2021 SK MENKUMHAM NOMOR AHU – 00009170/AH/01/07/2021 merupakan Perkumpulan kepemudaan yg sebagian besar berasal dari pemuda pribumi yg mengutamakan kearifan lokal.
Perkumpulan kepemudaan Ini dirumuskan agar menjadi Ruang atau rumah besar bagi seluruh pemuda Sekaligus Sebagai kontrol sosial masyarakat Untuk Mengawal Serta Mengawasi Kebijakan Pemerintah ataupun Swasta Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Kehidupan Masyarakat Babel.
BMPBB termasuk organisasi yg resmi karena telah melengkapi Berkas kelengkapan Dokumen ke Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yakni Surat Permohonan Penerbitan SKKO dari BMPBB yang ditujukan ke Badan Kesbangpol Provinsi, Disertakan Akta Notaris, SK Menkumham, SK Struktur Kepengurusan, AD/ART Dan Surat Keterangan Domisili.
Setelah Berkas dinyatakan lengkap Oleh Badan Kesbangpol Provinsi Babel, Ormas BMPBB yang beralamat di Jl. KH. Abd Addari No 234 RT 003 / RW 001 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, 33134 Provinsi Bangka Belitung ini di Nyatakan Sah Terdaftar Dan SKKO diterbitkan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung tertanggal 18 Agustus 2022. Ungkap ketum BMP Bung Deki”
“Sejak Diterbitkan SKKO Oleh Kesbangpol Provinsi Babel Maka Kami Pun Melanjutkan Silaturahmi Ke Setiap Instansi Terkait, Khususnya Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Babel Dan Dinas DKP Kota Pangkal Pinang,” ujar Bu Destri Ariana, selaku Kabid Organisasi Dan Kaderisasi BMPBB.
Hari Ini kami Menerima Kunjungan Kerja Dari Petugas Penyuluhan kelompok usaha bersama Nelayan Binaan Ormas BMPBB kelurahan pangkalarang untuk pendataan dan pembinaan yang dihadiri Bung firman dari DKP Kota pangkalpinang.
“Kami bukan lah apa-apa Tanpa Masyarakat Babel, Semoga kehadiran kami menjadi manfaat dan kebaikan untuk masyarakat banyak,” ujar Bung Deki, Ketum BMP Bangka Belitung. (Adm)
Leave a Reply