PANGKALPINANG LB – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada bulan Oktober – November ini akan melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2022 terhadap 7 pemerintahan Kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Monev KIP tahun 2022 dilaksanakan untuk melakukan penilaian kepatuhan badan publik pemerintahan Kabupaten/Kota terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hal itu disampaikan oleh Rikky Fermana Wakil Ketua KI Babel di sela-sela saat rombongan komisioner KI Babel akan bertolak ke Jakarta menuju Semarang dalam rangka menghadiri Rakornas Ke-13 Komisi Informasi se-Indonesia.
“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2022 dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik, khususnya Badan Publik di pemerintahan Kabupaten/kota, menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat”, ungkap Rikky didampingi Wahyu Saputra koordinator bidang Advokat, Sosialisasi dan Edukasi, Rabu (12/10/2022).
Lanjutnya, “Maka dari itu kepada badan publik di pemerintahan Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri agar mencapai predikat minimal sebagai badan publik “cukup informatif”, sehingga publik/masyarakat dapat menilai badan publik tersebut sudah menuju transparansi dan akuntabel,”kata Rikky.
Dijelaskannya, hasil dari pelaksanaan Monev KIP Tahun 2022 ini bagi badan publik di pemerintahan Kabupaten/Kota yang sudah mengikuti tahapan dari pengisian kuesioner, sampai divalidasi oleh tim KI Babel. Dan badan publik pemerintahan Kabupaten/kota yang telah mengikuti tahapan Monev KIP tahun 2022, nanti akan di undang dalam acara penganugerahan pemeringkatan badan publik untuk mendapatkan sertifikat penghargaan predikat kepatuhan terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebab kesertaan Badan Publik mengikuti Monev 2022 adalah bentuk lain dari komitmen Badan Publik untuk terbuka,” jelas Rikky.
Ditempatkan yang sama, Ditambahkan oleh Wahyu Saputra Koordinator bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, menyampaikan kegiatan Monev KIP 2022 ini, penilaian kepatuhan keterbukaan informasi menekankan pada aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, dan aspek pengadaan barang dan jasa.
“Bagi badan publik pemerintahan Kabupaten/Kota yang sudah mengikuti tahapan Monev 2022 hasil penilaiannya akan kami undang dan umumkan pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi badan publik pada awal bulan Desember ini.” Pungkas Wahyu. (KBO Babel/Dwi Frastio)
Leave a Reply