Foto : Kepala Kejati Babel, Ranu Miharza SH MH saat memimpin apel. (Istimewa)
PANGKALPINANG,LB – Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai saat ini terkesan ‘tak habis-habisnya’ menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat tertentu.
Terlebih jika suatu dugaan perkara/kasus tipikor itu sendiri sempat dilidik oleh pihak aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Tingggi Provinsi Kep Bangka Belitung (Kejati Babel) justru tak pelak hal itu pun menjadi ‘sorotan’ masyarakat di Babel.
Lantaran masyarakat sendiri merasa ingin mengetahui jelas bagainana ‘duduk perkara’ tipikor tersebut sehingga diketahui nanti siapa saja oknum atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak kejahatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pihak Kejati Babel melalui tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum lama ini sempat memanggil sekaligus meminta keterangan sejumlah pihak tertentu terkait perkara dugaan korupsi pembelian mineral jenis Terak atau Sisa Hasil Produksi (SHP) dalam jumlah hingga mencapai ratusan ton.
Namun kegitan pembelian sejumlah mineral tersebut (Terak) atau timah kadar rendah oleh PT Timah Tbk justru diduga telah terjadi penyimpangan alias adanya dugaan korupsi dan mengakibatkan kerugian negara.
Oleh karenanya sedikitnya 7 orang pejabat dibawah jajaran direksi/pegawai PT Timah Tbk belum lama ini pun sempat menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Babel.
Selain itu, diketahui pihak internal PT Timah Tbk juga melalui bagian Sistem Pengawasan Internal (SPI) sudah melakukan pemeriksaan beberapa karyawannya antara lain ; divisi penerimaan barang, hasil laboratorium bahkan divisi pengamanan juga diperiksa oleh SPI PT Timah Tbk.
Kasus ini pun sempat pula menyita perhatian sekelompok para aktifis pegiat anti korupsi ‘Jarsi 98’ akhirnya menggelar aksi demontrasi di gedung lembaga anti rasua (KPK-RI) termasuk aksi serupa di gedung Kejaksaan Agung RI di Jalarta beberapa pekan lalu.
Dalam aksi massa Jarsi 98 tersebut saat itu mereka menuntut agar direktur utama perusahan plat merah itu (PT Timah Tbk) segera dicopot dari jabatannya termasuk para kroninya yang ikut terlibat dalam perkara timah kadar rendah (Terak).
Begitu pula sebelumnya selain kasus Terak, tim Pidsus Kejati Babel pun sempat pula memanggil sedikitnya 5 orang pegawai BRI cabang Pangkalpinang terkait dugaan perkara kasus korupsi kucuran dana penyaluran kredit kepada 41 debitur total senilai Rp 39 miliar sejak tahun 2017-2019 lantaran diduga telah terjadi penyimpangan atau merugikan keuangan negara.
Pihak manajemen BRI Cabang Pangkalpinang sejak berita tersebut marak diekpos di sejumlah media online hingga saat ini terkesan ‘menutup diri’. Bahkan sejumlah wartawan dari berbagai media sempat mencoba menemui pimpinan BRI tersebut namun pimpinan sulit untuk ditemui.
Tak cuma itu, pihak Pidsus Kejati Babel pun sebelumnya pula sempat memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus Badan Pengelolaan, Pengembangan & Pemasaran Lada Provinsi Bangka Belitung (BP3L) Babel termasuk Zainal Arifin (ZA) selaku ketua BP3L Babel terkait dugaan penyimpangan IG (index geografis) White Papper (lada putih) dalam kegiatan ekspor lada dari Babel ke luar daerah.
Namun seiring proses pemeriksaan para pengurus BP3L Babel ini oleh pihak Kejati Babel justru kini telah terjadi pergantian pengurus baru dalam tubuh BP3L Babel.
Bahkan sebelumnya sedikitnya ada 9 perusahaan eksportir lada putih di Bangka sempat dipanggil dan diperiksa oleh tim Pengawas, Pembinaan & Pemasaran Lada (TP3L) Babel yang diketuai oleh Dr Zaidan SH M Hum.
Lantas bagaimana kelanjutan penanganan tiga perkara dugaan tipikor bernilai besar ini oleh aparat penegak hukum Kejati Babel?
Sementara itu kepala Kejati Babel, Ranu Miharza SH MH mengatakan terkait tiga perkara dugaan tipikor tersebut pihaknya aaat ini masih melakukan pendalaman. Namun saat proses penyelidikan pihaknya tidak dapat mempublikasikan kepada masyarakat.
“Msh pendalaman penyelidikan. Belum bisa dipublikasikan dulu. Khawatir mengganggu proses,” ungkap Ranu dalam pesan singkatnya/Whats App (WA) yang diterima reporter lintasanberita.com, Sabtu ( 21/3/2020) siang. (Yuda)