Foto : Ali Samsuri tiba di kantor Kejati Babel(Yuda)
- Pejabat PT Timah Ikut Terseret
PANGKALPINANG,LB – Sejak mengemban tugas dan jabatan sebagai pimpinan di institusi Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), akhir Desember hingga saat ini, terhitung hampir 6 bulan Ranu Mihardja menjabat.
Saat ini mantan direktur Penuntutan di lembaga anti rasua ini (KPK) pun kini dihadapi ‘pekerjaan rumah’ (PR) sedikitnya tiga perkara kasus besar dugaan tindak pidana korupsi yang mesti dituntaskanya.
Bahkan sedikitnya ada tiga perkara kasus besar dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejati Babel, yakni perkara ekspor lada putih asal Bangka.
Perkara kasus pencairan kredit BRI cabang Pangkalpinang serta perkara dugaan korupsi pembelian biji timah oleh PT Timah Tbk (BUMN) hingga kini kasus ini pun sempat menyeret sejumlah daftar nama oknum pejabat perusahaan milik negara tersebut.
Terkait salah satu perkara di atas, Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah Tbk, Ali Samsuri termasuk seorang staf PT Timah lainnya pun, Andika (Kabag Pergudangan Baturusa) Selasa (9/6/2020) kemarin sempat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel terkait perkara pembelian pasir timah berkadar rendah atau sisa hasil produksi (Trak) dari siang hingga menjelang malam.
Ali Samsuri pun tak banyak berkomentar saat kepergok wartawan ketika dirinya diketahui datang ke gedung Kejati Babel, Selasa (9/6/2020) kemarin.
“Panggilan kejaksaan. Nanti saja ke Humas (Humas PT Timah — red),” jawab Ali singkat si hadapan wartawan dan ia pun terlihat tampak terburu-buru masuk ke dalam gedung Kejati Babel.
Selain Ali Samsuri dan Andika menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel, dalam kasus yang sama pula; pengusaga asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat ini ikut menjadi terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
Bahkan Agat pun dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel hari itu dari pagi hingga menjelang malam atau sekitar 10 jam lebih.
Sementara itu Kajati Babel, Ranu Mihardja menegaskan jika saat ini pihaknya telah menaikan status perkara yang ditangani pihaknya yakni baru dua perkara yakni perkara kredit BRI dan pembelian biji timah kadar rendah oleh PT Timah Tbk dan saat ini dua perkara itu naik ke tahap penyidikan.
“Sekarang ini dua perkara itu sudah kita naikan ke tahap penyidikan sekaligus kita sedang mencari alat bukti. Nanti kalau sudag ada dua alat bukti barulah kita tetapkan tersangkanya,” ungkap Ranu di.hadapan wartawan di sela-sela usai acara sertijab tiga orang pejabat jaksa di gedung aula Kejati Babel, Selasa (9/6/2020) siang. (Yuda).
Leave a Reply