Lintasan -Bandung – Rabu (18/09/2024), Kejati Jawa Barat gelar kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung,
Bahwa kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman
Kegiatan tersebut menggalang kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.
Dan bertujuan khususnya dalam pengelolaan dana desa dalam upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi sehingga perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.
[lintasan /Dadang Yudi]
Sumber: Penkum Kejati Jabar
Leave a Reply