Pangkalpinang LB – Penyusunan standar pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan kepada masyarakat wajib melibatkan peran serta masyarakat melalui perwakilan-perwakilan elemen masyarakat. Sedangkan bagian dari standar pelayanan ada standar operasional prosedur yang dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik Bangka Belitung (LP5 Babel), Jumli Jamaluddin pada acara forum diskusi/komunikasi terkait pelibatan masyarakat dalam penyusunan standar layanan publik di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Senin (15/8/22).
“Keterlibatan elemen masyarakat dalam penyusunan standar layanan itu wajib, undang-undang pelayanan publik mengamanatkan hal tersebut, yang tujuannya adalah untuk memudahkan bagi masyarakat selaku pengguna layanan mengakses layanan tersebut”, jelas Jumli Jamaluddin yang juga selaku pemerhati kebijakan publik.
Dirinya mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang Darwin bersama jajarannya telah mengimplementasikan amanat undang-undang tersebut untuk melibatkan elemen masyarakat.
“Baik secara pribadi maupun kelembagaan saya mengapresiasi atas pelibatan elemen masyarakat dalam penyelenggaraan dan penyediaan pelayanan di Disdukcapil Pangkalpinang oleh Pak Kadin beserta jajarannya, saya rasa pelayanan Disdukcapil sudah baik, standar layanannyapun sudah komplit, bahkan aduan masyarkat terhadap layanan Disdukcapil Pangkalpinang hampir tidak ada, kalau hanya masalah teknis karena faktor server, jaringan saya rasa itu hal yang biasa dialami hampir di Disdukcapil di Indonesia dan itupun hanya terjadi secara singkat, bukan karena human error”, sebut Jumli Jamaluddin mantan Ketua Ombudsman RI Bangka Belitung periode 2013-2018 ini.
Dirinya yakin dengan kinerja Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang beserta jajaran bisa mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Disdukcapil Pangkalpinang semakin lebih berkualitas dan menciptakan inovasi terbarukan yang sudah dilakukan Kadin beserta jajarannya.
Pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kadin Dukcapil Pangkalpinang, Darwin didampingi Sekretaris Dinas Hassan Rumata beserta jajaran, kegiatan yang melibatkan beberapa elemen masyarakat tersebut dilakukan penandatanganan oleh elemen masyarakat dalam rangka penyesuaian berita acara dan dokumen-dokumen Standar Pelayanan maupun Standar Operasional Prosedur layanannya yang disesuaikan dengan era digitalisasi dan kemajuan teknologi maupun secara online saat ini. (DN)
Leave a Reply