Cornel Sianturi SH MHum : Dunia Terasa Buta Tanpa Wartawan

Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Babel Kornel Sianturi SH MHum saat berdialog dengan para pimpinan organisasi pers. (Ian)

PANGKALPINANG,LB – Peran dan fungsi pers sesungguhnya sangatlah penting bagi masyarakat termasuk pihak pemerintah daerah maupun lembaga negara lainnya, terlebih pers pun dalam fungsinya sebagai pengontrol pemerintah dalam pelaksanaan menjalankan roda pemerintahan.

Sebaliknya, jika pers tak menjalankan peran dan fungsi tersebut maka akan berdampak buruk terhadap pemerintahan bahkan akan berdampak pula terhadap kondisi masyarakat, bangsa atau negara.

Bahkan jika di dunia tak ada pers atau wartawan maka pihak pemerintah akan merasa kesulitan dapat mengetahui tentang kondisi masyarakat atau pun segala macam informasi dari berbagai tempat/daerah hinggga pelosok desa terpencil.

“Dunia terasa buta tanpa wartawan. Sebab bagaimana presiden bisa mengetahui bila di suatu daerah ternyata ada masyarakat kena penyakit busung lapar?, nah itu kan semua berdasarkan informasi yang disampaikan oleh wartawan,” ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (PT Babel), Kornel Sianturi SH MHum di sela-sela audiensi dengan ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel, Rikky Fermana SIP Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Babel Evan Satriadi, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Babel Meyres Kurniawan diwakili, Selasa (14/1/2020) di ruang kerjanya.

Saat acara audiensi sekaligus silahturahmi tersebut pun juga dihadiri para perwakilan wartawan lainnya termasuk Sekjen IWO Babel Ryan A Prakasa SSos dan Sekjen HPI Babel Abdul Hamid SH pun turut pula hadir selain Humas PT Babel, Lian Henry Sibarani SH MH dan sekretaris PT Babel Sudiyanto SH MHum. 

Oleh karenanya menurut Cornel pemerintah maupun lembaga negara lain termasuk intansi PT Babel pun mestilah senantiasa menjalin kemitraan dalam upaya mewujudkan sinergisitas yang baik bersama pers.

“Selain mengawas perilaku masyarakat pers pun tugasnya mengawasi pula perilaku aparatur negara atau pemerintah. Hal itu tujuannya untuk kebaikan. Oleh karenanya perlu sinergisitas yang baik antara pers dengan pemerintah,” tegasnya.

Meski begitu ia sendiri berharap agar pers atau wartawan dalam menjalankan tugas atau profesinya senantiasa mengedepankan sikap kejujuran, alasannya hal tersebut dianggapnya sebagai tolak ukur kepercayaan publik terhadap pers/wartawan dalam menyajikan informasi kepada publik.

Sementara Rikky Fermana selaku koordinator Forum Pers Babel Bersatu pun menegaskan jika kehadiran ia bersama rekannya seprofesi menemui ketua PT Babel tak lain sesungguhnya guna menjalin silahturahmi antara pers dengan pimpinan intansi/lembaga negara yang ada di Babel ini.

Bahkan Rikky pun berharap pula antara pers dan PT Babel dapat bersinergi dalam hal pemberitaan sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam penyajian informasi kepada publik.

* Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PT Babel Terapkan Layanan Berbasis Teknologi
Dalam kesempatan itu pula Kornel pun menambahkan jika saat ini PT Babel terus berupaya meningkatkan pelayanan antara lain saat ini pihak PT Babel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni berbasis teknologi atau disebut E-Court.

Foto : Ketua HPI Babel Rikky Fermana SIP pose bersama Humas PT Babel Lian Henry Sianturi SH MH. (Ian)

Diterangkanya, E-Court itu adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, hal itu tujuannya gunamendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara langsung.

“Termasuk mengenai pembayaran dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik dan secara daring,” terangnya.

Selain itu dijelaskanya, adapun layanan-layanan yang pada aplikasi e-Court antara lain ialah e-Filing (pendaftaran perkara online di pengadilan), e-Payment (pembayaran panjar biaya perkara online) dan e-Summons (pemanggilan pihak secara daring).

“Jadi ini adalah bentuk layanan yang kami berikan kepada masyarakat sehingga akan mempermudah akses ke PT Babel maupun pengadilan negeri lainnya di bawah lingkup wilayah PT Babel,” jelasnya.

Foto : Ketua IWO Babel Evan Satriadi. (Ian)8

* PT Babel & PN Pangkalpinang Raih Predikat WBKSementara itu Humas PT Babel Lian Henry Sibarani SH di sela-sela dialog tersebut ikut menambahkan jika PT Babel belum lama ini telah berhasil mendapatkan predikat zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

“Syukurlah Pengadilan Tinggi Babel dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang telah berhasil meraih predikat Zona WBK dari Menpan RI,” ungkap Lian di hadapan para ketua organisasi pers atau perwakilan wartawan saat dialog itu.

Untuk mendapatkan predikat tersebut tentunya ditegaskan Lian tidaklah mudah, namun butuh proses yang relatif cukup lama bahkan membutuhkan kerja keras dan dukungan dari seluruh satuan kerja di lingkungan PT Babel.

“Jadi tidak mudah untuk mendapatkan predikat WBK itu. Namun perlu kerja keras dan dukungan dari para SDM (Sumber Daya Manusia — red) yang ada di lingkungan PT Babel terlebih yang menilai itu kan pihak luar atau dari Kemenpan RI,” tegasnya lagi.

Ia kembali menambahkan saat mengambil sertifikat WBK tersebut langsung oleh ketua PT Babel (Kornel Sianturi SH MHum) di Jakarta.
“Saat penyerahan sertifikat itu langsung oleh wakil Presiden RI dan diterima langsung pak ketua PT Babel,” ujarnya. (Yuda)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *