Foto : Seorang petugas BNN Kota Pangkalpinang memberikan stiker ‘Stop Narkoba!’ kepada pengendara motor di lokasi SPBU. (Aas)
PANGKALPINA!NG,LB – Masyarakat haruslah mewaspadai beragam kejahatan narkoba di daerahnya masing-masing, sebab setiap masyarakat tentu tak lepas dari ancaman para pelaku kejahatan narkoba.
Oleh karenanya sebagai wujud mengoptimalkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Pangkalpinang pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan sosialisasi ‘Stop Narkoba!‘ kepada masyarakat di sejumlah tempat khususnya di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau dianggap menjadi spot berkumpulnya masyarakat.
“Untuk hari ini dimulai dari jam 08.00 pagi sampai jam 10.00 WIB yang dilaksanakan di sejumlah SPBU yang berada di Kota Pangkalpinang,” ujar kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan, Jumat (10/1/2020).
Adapun SPBU yang dikunjungi oleh pihak BNN Kota Pangkalpinang yakni sebanyak 7 tempat, masing-masing SPBU Jalan Koba, SPBU Bacang, SPBU Pasir Garam, SPBU Selindung,SPBU Keramat, SPBU Jalan Ahmad Yani dan SPBU Kampung Opas.
Ichlas Gunawan kepada wartawan mengatakan jika tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya itu dengan maksud mencegah masyarakat umum untuk tidak menjadi target peredaran gelap narkoba diwilayah Kota Pangkalpinang.
“Sekaligus meminimalisir ruang gerak para pengedar atau bandar narkotika diwilayah Pangkalpinang. Untuk kegiatan selanjutnya akan ada sosialisasi secara masiv pada setiap kegiatan masyarakat baik yang bersifat insedentil maupun kegiatan rutin lainnya,” terangnya.
Selain masyarakat umum, ditegaskan Ichlas ssasaran lainnya juga ditujukan ke tempat-tempat usaha dan organisasi lainnya dan menghimbau agar ikut berperan serta melakukan kegiatan P4GN dalam bentuk sosialisasi tatap muka maupun melalui media lainnya seperi spanduk, banner dan videtron.
Sosialisasi langsung yang dilakukan pihaknya itu kepada masyarakat tak lain diharapkan masyarakat dapat lebih dekat mengenal keberadaan BNN Kota Pangkalpinang.
“Sehingga dapat lebih mudah melakukan pencegahan sejak dini serta tahu kemana melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba tetapi juga mensosialisasikan progam rehabilitasi dari BNN,” tegas Ichlas. (Aas)