Pangkalpinang

Budi Utama Bersama Ombusman Tentang Perwako Tentang Pendanaan Pendidikan.

Lintasanberita – Pangkalpinang. Bertempat dikantor Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Kep Bangka Belitung hadir PJ walikota Pangkalpinang Budi Utama,S.STP.,M.Si.dan Kadisdik Kota Erwandy,SE.,MM

sampaikan dan mengajak ombusman membuka apa yang dikatakan pungli setelah adanya berita beberapa waktu .

Bagi Budi untuk sumbangan kegiatan pawai jangan diramaikan sehingga sekolah takut terlepas apapun dan ombusman kita ajak diskusi duduk sama- sama dan musyawarah paling tinggi kita tanda tangan kalau tidak selesai kita naik terus sampai level tertinggi.

Di perwako ini adalah untuk pembinaan karakter siswa dan kita akan lihat kalender sekolah sehingga kasian para pendidik sudah ngajar dituduh puggli juga.

Yang enggak nyumbang biasa yang menuduh pungli sedangkan yang bayar nyumbang maka tidak pernah merasa pungli .

Pieter dari Ombusman Republik Indonesia sampaikan bahwa usulan draft walikota yang diserahkan pada Ombusman dimana ini yang paling progresif dan baru ini daerah secara terbuka yang diskusi dengan Ombusman dimana komunikasi sudah dilakukan beberapa kali dan kami pandang strategis sehingga kami sampaikan pandangan tentang draft walikota.

Dalam pelayanan publik tidak bisa kita hindari bahwa ada resiko layanan dan kami rasakan keresahan dan dalam pemberian layanan tidak mudah karena akan bersinggungan dengan khalayak ramai.

Ini bagian penting dari Ombusman pendidikan adalah pelayanan wajib yang selalu disorot yang wajib disediakan pemerintah dan kita semampunya memberikan layanan publik yang prima.

Ombusman ada kewenangan dalam memberikan saran pada kepala daerah dimana dari kacamata kami memandang dari tujuan layanan publiknya dan akan melihat isu penting dalam perwako yang akan dikeluarkan dengan memotret dari sudut layanan masyarakat dan sisi regulasinya.

Dari hirarki bahwa aturan terendah tidak boleh bersinggungan dengan peraturan diatasnya sehingga harus mengikuti asas dan kejelasan tujuan , kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan berpotensi melanggar aturan yang lebih tinggi, dapat dilaksanakan atau berpeluang tidak dapat dilaksanakan, kedayagunaan dan hasil gunaan ini dilihat masih belum tampak dan naskah akademik dan naskah urgensi, asas ketidakjelasan rumusan itu masih kita tinjau dan yang terakhir adalah asas keterbukaan.

Tahapan yang harus dilalui adalah yang pertama Walikota menetapkan perwali berdasarkan hasil perintah undang-undang yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan yang selanjutnya pimpinan perangkat daerah pemrakarsa menyusun rancangan perkada titik kemudian tahap ketiga adalah rancangan Pilkada disampaikan kepada bagian hukum set Dakota untuk melakukan pembahasan dan yang keempat yaitu rapat fasilitasi pembinaan ke biro hukum Pemprov dan terakhir adalah penetapan.

Hasil diskusi adalah akan ada perbaikan dalam bahasa dan akan dibahas lebih dalam di OR bersama Disdik kota Pangkalpinang sebelum nantinya diserahkan ke provinsi untuk ditelaah oleh tim terkait, pungkas Budi.

[Lintasan/redaksi]

Leave a Reply