Foto : Bakamla RI. (net)
* ABK WNA Thailand
BANGKA,LB – Pihak Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI baru-baru ini dikabarkan sempat menangkap 2 (dua) unit kapal isap produksi (KIP) di perairan Air Kantung, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan menyebutkan jika penangkapan 2 unit KIP oleh tim Satgas Gakkum Bakamla RI yakni KIP Jebus dan Andalas, Kamis (13/8/2020).
Dalam KIP tersebut diketahui ada sejumlah warga negara asing (WNA) asal Thailand. Dua unit KIP yang melakukan aktifitas penambangan pasir timah di laut tersebut (Jebus & Andalas) ditangkap oleh Tim Gakkum Bakamla RI lantaran diduga melanggar perijinan pelayaran, dan perkara kasus KIP ini oleh Bakamla diserahkan ke pihak Kantor Sahbandae dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Foto : Ilustrasi kapal isap produksi saat melakukan aktifitas penambangan pasir timah di laut. (Ian)
Pengawas KIP PT Timah Tbk wilayah Sungailiat, Mulyadi membenarkan jika baru-baru ini dua unit KIP mitra PT Timah ditangkap tim Gakkum Bakamla RI di perairan Sungailiat, Bangka.
“Iya bener pak. KIP Jebus dan Andalas,” kata Mulyadi dalam pesan singkatnya (WA), Sabtu (23/8/2020) siang.
Pernyataan senada diungkapkan pula oleh kepala KSOP Pangkal Balam, Izuar saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sabtu (23/8/2020) siang.
“Iya ada dua unit kapal isap yang ditangkap Bakamla itu. Kapal isap itu dalam pemeriksaan dokumen,” kata Izuar ditelepon.
Mirisnya Izuar mengaku sama sekali belum mengetahui pasti penyebab dua unit KIP itu (KIP Jebus & Andalas) ditangkap tim Gakkum Bakamla RI belum lama ini.
“Saya sendiri belum mengetahui persis. Rencananya kemarin mau diserahkan ke kita tapi belum. Apa salahnya kita juga belum tahu.
Sejauh ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi ke pihak Bakamla RI termasuk perwakilan Bakamla di Provinsi Kep Bangka Belitung (tim)
Leave a Reply