Bangka Belitung

Atasi Kasus Covid-19, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp 10 M

Foto : Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil saat menyampaikan sambutan saat acara sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Pangkalpinang. (Ist) ko

PANGKALPINANG,LB – Pada masa pandemi covid-19, pemerintah kota Pangkalpinang justru menganggarkan dana mencapai senilai Rp 10.000.000.00/ atau sebesar Rp 10 miliar.

Dana sejumlah tersebut memang dianggarkan guna penanganan kasus covid-19 pada tahun 2020 ini.

Demikian hal ini disampaikan langsung oleh walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil dalam acara sidang paripurna di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2020) di Kota Pangkalpinang.

Meski begitu ditegaskan Walikota Pangkalpinang saat ini kondisi keuangan kas pemerintah daerah Kota Pangkalpinang saat ini mengalami defisit atau penurunan, namun pihak Pemkot Pangkalpinang terus berupaya demi kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Kita berharap semoga pandemi covid-19 segera berakhir,” harap pria yang akrab disapa dengan nama panggilan Molen ini.

Acara sidang paripurna ini pun dihadiri pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza, Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Dian Rasyid.

Selain itu turut pula hadir seluruh pejabat Eselon II, seluruh Kepala Bagian Setdako, Dirut PDAM Tirta kota Pangkalpinang, Dirut RSUD Depati Amir Kota Pangkalpinang dan seluruh camat yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang.

Sementara itu, ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza pada tahun anggaran 2021 ini pihak Pemkot Pangkalpinang diketahuinya telah mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan sudah pernah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang.

Diterangkan ketua DPRD Kota Pangkalpinang, jika sesuai bunyi pasal 90 ayat 2 pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No : 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD, ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD, paling lambat minggu kedua pada bulan Agustus.

Hanya saja kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan PPAS APBD 2021 mengalami keterlambatan lantaran saat ini situasi pandemi covid-19. (Marwan)

(Marwan)

Leave a Reply